Waspada! Bercanda Soal Bom di Pesawat Bisa Dipenjara
Berita

Waspada! Bercanda Soal Bom di Pesawat Bisa Dipenjara

Sepanjang 2015 hingga awal Januari 2016, Kemenhub mencatat ada 15 gurauan.

Oleh:
RIA/ANT
Bacaan 2 Menit
Infografis Kemenhub. Foto: Twitter @kemenhub151
Infografis Kemenhub. Foto: Twitter @kemenhub151
Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) mengingatkan masyarakat untuk tidak bergurau soal ancaman bom lewat akun Twitter resminya @kemenhub151, Rabu (8/1). “JANGAN PERNAH BERCANDA SOAL “BOM”! Gurauan/informasi palsu ttg bom di bandara/pesawat akan ditindaklanjuti serius,” kicau @kemenhub151 sekitar pukul 4 sore.

Kicauan ini bisa jadi merupakan reaksi Kemenhub RI atas bertubi-tubinya ancaman keselamatan di bandara atau pesawat yang beroperasi di Indonesia menjelang libur natal hingga pergantian tahun 2016 kemarin.

Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), Kemenhub memperingatkan agar masyarakat tidak bercanda soal bom dengan didukung infografis. “Menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara,” bunyi isi pembuka infografis.

Selanjutnya infografis tersebut juga memuat redaksional keseluruhan Pasal 437 UU Penerbangan yang mana terdapat ketentuan pidana di dalamnya. Pasal 437 ayat (1) berbunyi, “setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.”

Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun, dan bila mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, lanjut isi Pasal 437 ayat (2) dan (3).

Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Kemenhub M. Nasir Usman dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (4/1), menyampaikan bahwa Kemenhub  mencatat ada 15 gurauan terkait dengan ancaman bom sepanjang tahun 2015. Disebutkan Nasir, 12 informasi didapat secara resmi dari avsec, tiga lagi informasi gurauan bom berasal dari pramugari.

Selain enam kejadian yang telah disebutkan di atas, Nasir merinci kejadian demi kejadian. Ia menyebutkan kejadian pertama terjadi pada tanggal 29 April 2015 di pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6870 tujuan Cengkareng-Palembang yang dilakukan oleh IY, kemudian 1 Mei 2015 pesawat Lion Air tujuan Padang-Cengkareng dengan inisial NA, 4 Mei 2015, 7 Mei 2015 Lion Air JT0973 tujuan Batam-Cengkareng inisial SS, 30 Mei 2015 pesawat Lion Air JT330 tujuan Cengkareng-Palembang inisial BP, 7 September 2015 Lion Air JT770 tujuan Cengkareng-Manado inisial JH.

Selanjutnya, 20 September 2015 di "security check point" pintu masuk Bandara Kualanamu maskapai Citilink QG143 tujuan Halim Perdanakusuma, 11 Oktober 2015 di "security check point" pintu masuk Bandara Sam Ratulangi Manado tujuan Manado-Cengkareng JT775 tujuan Manado-Cengkareng, 2 Desember 2015 di "security check point" Bandara Juanda oleh penumpang berinisial NP Lion Air JT706 tujuan Surabaya-Makassar.

Selama tiga hari berturut-turut, 24-26 Desember 2015, beberapa insiden ancaman menimpa sejumlah maskapai. Mulai dari maskapai FAL tujuan Cengkareng-Taipei yang mendapat ancaman dari penumpang berinisial K, maskapai Lion Air JT544 tujuan Cengkareng-Yogyakarta yang mendapat ancaman dari penumpang berinisial H, dan maskapai Batik Air ID6541 tujuan Kupang-Cengkareng yang mendapat ancaman dari tiga penumpangnya berinisial EH, F, M.

Insiden ancaman kembali terjadi di hari terakhir, 31 Desember 2015, dari penumpang pesawat Lion Air JT536 tujuan Cengkareng-Solo dengan inisial AS. Di awal tahun, 3 dan 4 Januari 2016, insiden ancaman menimpa maskapai Lion Air tujuan Balikpapan-Ujung Pandang dan maskapai Airfast FS221 Surabaya-Timika.

“Kejadian hari ini, di pesawat Airfast, salah satu penumpang seorang TNI menyatakan dia membawa bom di tasnya pada saat pramugari akan memindahkan tasnya di bagasi,” kata Nasir.

Kejadian terkait, kata Nasir, sudah dilaporkan kepada pihak “aviation security” (avsec) dan tengah dibuat laporannya untuk diinvestigasi oleh Kemenhub.

“Kita pun tidak mengerti mengapa banyak sekali gurauan atau candaan terkait dengan ancaman bom di pesawat,” ungkap Nasir.
Tags:

Berita Terkait