Berita

Vonis Suryadharma Ali Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, senin (11/1). Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp.1,8 miliar karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang