Pengacara LBH Alami Kekerasan, ILUNI FHUI: Aparat Pakai Cara Purba
Berita

Pengacara LBH Alami Kekerasan, ILUNI FHUI: Aparat Pakai Cara Purba

Alldo, pengacara publik LBH Jakarta yang diduga mendapat kekerasan tercatat sebagai alumni FHUI angkatan 2009.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Suasana ricuh saat penggusuran di Bukit Duri. Foto: LBH Jakarta
Suasana ricuh saat penggusuran di Bukit Duri. Foto: LBH Jakarta
Salah seorang pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Alldo Fellix Januardy, mendapat kekerasan yang diduga berasal dari aparat saat tengah melakukan advokasi atas penggusuran paksa warga Bukit Duri, Selasa (12/1) pagi. Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) mengecam tindakan tersebut.

Ketua Umum ILUNI FHUI Ahmad Fikri Assegaf menyatakan bahwa penyelesaian masalah dengan cara kekerasan adalah cara yang paling purba. “Pengurus ILUNI FHUI mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut dan lebih lanjut melakukan proses hukum atas pihak-pihak yang terlibat, termasuk aparat dari Polsek Tebet,” tegas Fikri dalam siaran pers yang diterima oleh hukumonline, Selasa (12/1).

Pendiri kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) ini juga menyampaikan bahwa pengurus ILUNI FHUI menuntut para aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun dalam menyelesaikan masalah. Ia berharap, penyelesaian dilakukan dalam forum dialog antarpihak dilakukan secara setara dan terbuka.

Persoalan ini bermula saat Alldo mengadvokasi warga RT 11, 12, dan 15 RW 10 Bukit Duri, tebet, Jakarta Selatan, yang terancam akan digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal di saat yang sama, warga tengah melakukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta dengan gugatan No: 02/G/2016/PTUN-JKT.

Dugaan kekerasan terjadi saat Alldo tengah mencoba memediasi diskusi yang berlangsung antar warga dan Pemprov, sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, Alldo mengingatkan agar aparat yang ‘berseberangan’ dengan warga menghargai proses hukum yang tengah dilakukan warga.

“Saya ingatkan bahwa polisi, Satpol PP, dan camat harus menghargai proses hukum. Tidak terima dengan pernyataan tersebut. Saya langsung dikeroyok oleh 5 orang aparat Satpol PP dan Polri. Bapak Mahludin, Camat Tebet dan Bapak Nurdin, Kapolsek Tebet, ikut memukul dan mendorong saya,” sebagaimana dikutip dari laman facebook Alldo .

Lulusan FHUI angkatan 2009 ini mengalami luka-luka di bagian kepala dan lensa kacamata yang ia kenakan saat itu pecah di sisi kiri. Alldo ditarik menjauh dari lokasi diskusi dan diancam akan ditangkap jika bicara. Alldo pun memilih melawan kekerasan yang diterimanya dengan menempuh jalur hukum.

Setelah melanjutkan aktivitas mendampingi warga untuk melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta, Alldo melaporkan para pengeroyok yang sudah berlaku sewenang-wenang ke Polda Metro Jaya dan melakukan visum. “Kawan-kawan, terima kasih. Saya baik-baik saja.”

Alldo berharap kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya. Ia pun mengirimkan ucapan penyemangat kepada rekan-rekannya yang sudah mendukungnya. “Saat ini sudah di Polda lagi untuk visum dan melaporkan balik pelaku kekerasan. Semoga kejadian hari ini jadi pesan kalau kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun. Lawan kekerasan dengan hukum,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait