Pasca OTT, KPK Segel Dua Ruangan Anggota DPR
Berita

Pasca OTT, KPK Segel Dua Ruangan Anggota DPR

Kedua ruangan itu milik anggota fraksi PDIP dan fraksi Partai Golkar.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan anggota DPR masing-masing berasal dari fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Partai Golkar. Ruang pertama adalah milik Damayanti Wisnu Putranti di ruang 0621 lantai 6 gedung Nusantara I sekitar pukul 13.00 WIB.

Lalu sekitar 10 menit kemudian, penyidik KPK bergegas menuju ruangan politikus Partai Golkar, Budi Supriyanto di ruang 1331 lantai 13 Gedung Nusantara I.Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut. Berdasarkan keterangan Pamdal DPR, penyidik KPK yang menyegel dua ruangan itu berjumlah empat orang. 

Sebelumnya, KPK melakukanoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI, Rabu (13/1) sore.Dari informasi yang dikumpulkan anggota DPR itu berasal dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti yang menjabat sebagai anggota Komisi V.

Operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum. PDI Perjuangan sendiri akan menjatuhkan sanksi jika benar anggotanya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan, partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan anggota PDI Perjuangan lagi," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristanto.

Di KPK juga sudah ada mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti ikut diamankan penyidik KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.

Hingga Kamis pagi, belum ada konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut dari pimpinan KPK, Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, atau Kepala Bagian Pemberiaan KPK Priharsa Nugraha. "Saya belum mendapat infonya," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto prihatin masih ada anggota dewan yang melakukan perbuatan tersebut. "Kami sangat prihatin kok masih ada anggota DPR melakukan tindakan tercela seperti itu," katanya.

Dia mengatakan masing-masing individu anggota DPR harus mawas diri dan tidak melakukan tindakan yang mencorong nama institusi. Agus mengimbau anggota DPR bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar konstitusi. "Saya mengimbau anggota dewan bekerja sesuai aturan apalagi ini kasusnya tangkap tangan," ujarnya.

Selain itu Agus memuji setinggi-tinggi terhadap kinerja KPK yang menuntaskan dan merealisasikan janjinya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Menurut dia, sejak awal pimpinan DPR mendukung langkah KPK sehingga mendukung institusi tersebut tetap kuat untuk melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"KPK memberi bukti konkret sehingga kami memberikan apresiasi tinggi," kata politisi Partai Demokrat ini.
Tags:

Berita Terkait