Delapan Fokus Kebijakan BKPM Tahun 2016
Utama

Delapan Fokus Kebijakan BKPM Tahun 2016

Revisi Daftar Negatif Investasi menjadi salah satu prioritas.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kepala BKPM, Franky Sibarani. Foto: RES
Kepala BKPM, Franky Sibarani. Foto: RES
Nada optimisme datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penyebabnya, capaian investasi tahun 2015 Rp545,5 triliun, yang berarti naik 17,8% dari tahun sebelumnya (Rp519,5 triliun). Terobosan kebijakan yang dilakukan diyakini ikut mendorong kenaikan realisasi investasi.

Untuk lebih menggenjot investasi, BKPM ingin menerapkan berbagai kebijakan. Pada 2016 ini, kata Kepala BKPM Franky Sibarani, ada delapan fokus kebijakan yang akan dikerjakan. Pertama, BKPM akan tetap fokus pada layanan perizinan investasi tiga jam. Sejauh ini ada delapan produk plus satu (8+1) yang akan diperoleh investor pengguna layanan tiga jam. BKPM lebih fokus pada pemanfaatan layanan ketimbang pada penambahan produk yang akan masuk layanan tiga jam.

“Misalnya kalau sekarang tidak semua industri bisa menggunakan layanan ini, nanti akan di-upgrade semua industri bisa gunakan. Atau misalnya ada syarat yang kurang nanti akan kita beri kemudahan untuk bisa menggunakan layanan ini,” kata Franky dalam konferensi pers di Kantor BKPM Jakarta, Kamis (21/1).

Kedua, BKPM juga akan fokus pada izin investasi langsung konstruksi. Beragam peraturan perundang-undangan untuk mendukung izin investasi langsung konstruksi sedang dikerjakan dan masih dalam progress. Presiden Joko Widodo juga berkali-kali menyampaikan fokus Pemerintah pada infrastruksi, sehingga terlihat pembangunan konstruksi di banyak tempat. Salah satu regulasi yang dikeluarkan adalah PP No. 79 Tahun 2015 yang mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi.

Ketiga, BKPM akan fokus pada pengawalan investasi. Tahun lalu ada sebanyak 80 project yang dikerjakan oleh BKPM, tahun ini BKPM menargetkan akan ada 100 project yang akan dilaksanakan. Salah satunya adalah kereta api cepat. Presiden Joko Widodo sudah meresmikan peletakan batu pertama pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

Keempat, BKPM akan mengeluarkan fasilitas importasi barang modal. Kelima, memberikan perhatian lebih kepada investasi konstruksi di daerah bagian Timur. “Ini kan sesuai dengan arahan Pak Presiden Jokowi kalau pembangunan di daerah Indonesia Timur harus dipercepat,” ungkapnya.

Keenam, membentuk kawasan industri ramah investasi. PP No. 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri memuat ketentuan-ketentuan yang memudahkan investasi dan pembangunan kawasan industry.

Ketujuh, menyelesaikan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). BKPM sebenarnya sudah menargetkan revisi itu selesai pada akhir Januari 2016. Ada beberapa bidang yang kemungkinan dibuka untuk asing hingga kepemilikan saham 100 persen. “Saat ini BKPM bersama dengan Kementerian terkait tengah membahas revisi DNI. Diharapkan revisi DNI akan rampung Maret mendatang,” tutur Franky.

Kedelapan, BKPM juga menyiapkan insentif-insentif bagi investor yang bersedia melakukan penanaman saham di kawasan Indonesia Timur. Pilihan pada Indonesia Timur untuk mengurangi jurang pembangunan.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M. Azhar Lubis menyampaikan capaian realisasi investasi tahun 2015 yang melampaui target merupakan suatu yang patut diapresiasi di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Capaian positif tersebut, lanjutnya, memberikan optimisme prospek investasi Indonesia ke depan masih cukup baik.

Terlebih, pemerintah telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan dengan berbagai pilihan insentif investasi, penyederhanaan perizinan dan berbagai kemudahan pada investor termasuk fasilitasi atas permasalahan yang dihadapi investor.

“Perkembangan terakhir adalam BKPM telah meresmikan layanan izin investasi tiga jam dengan sembilan produk pada Senin lalu, 11 Januari 2016,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait