Lapas Dipenuhi Napi Narkoba, Ini Kata Menkumham
Berita

Lapas Dipenuhi Napi Narkoba, Ini Kata Menkumham

Akan mengesampingkan pendekatan penegakan hukum. Jumlah pecandu terlalu banyak, hampir setengah total penghuni lapas di seluruh Indonesia adalah pecandu narkoba.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi narkoba. BAS
Ilustrasi narkoba. BAS
Jumlah pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia sudah terlalu banyak.  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, mencatat dari total 170 ribu narapidana di Indonesia, hampir setengahnya merupakan narapidana kasus narkoba. Kebanyakan dari mereka merupakan para pecandu.

Menurut Yasonna, kini paradigma penyelesaian narkoba harus diubah. Ia meyakini bahwa pengguna adalah korban ketidakmampuan pemerintah mengatasi peredaran barang haram tersebut. Sehingga, pendekatan yang harus dilakukan bukan penegakan hukum melainkan rehabilitasi.

"Hasil survei terakhir pengguna narkoba lima juta di Indonesia. Kalau 10 persennya ditangkap berarti 500 ribu orang, mau ditempatkan di mana?," kata Yasonna di kantornya, Kamis (28/1).

Ia mengeluhkan bahwa diperlukan dana yang lebih besar jika pendekatan penegakan hukum yang dikedepankan dalam memberantas narkoba. Sebab, jika semua pecandu ditangkap maka dibutuhkan tambahan kapasitas lapas untuk menampung. Sementara, dana untuk pembangunan lapas baru tak sedikit.

“Membangun lapas baru memerlukan dana yang besar. Untuk seribu narapidana dibutuhkan setidaknya Rp200 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna menekankan bahwa sudah saatnya pemerintah meningkatkan program rehabilitasi para pecandu narkoba. Tak terkecuali, kepada sejumlah pemakai yang juga mendekam di dalam lapas. Dengan demikian, ia yakin jumlah pecandu di Indonesia akan berkurang.

Ia menyesali program rehabilitasi yang tidak berjalan secara baik dalam tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, banyak artis yang menggunakan narkoba bolak-balik masuk pusat rehabilitasi. Sehingga menurutnya, program rehabilitasi perlu dilakukan secara masif dan efektif agar lembaga pemasyarakatan tidak penuh dengan orang-orang yang menggunakan narkoba.

"Artis bolak balik pakai narkoba karena program rehab ini tidak sesuai berjalan secara baik. Makanya, tahun ini harus lebih digalakkan lagi mengenai program tersebut," ujarnya.

Yasonna menyatakan dukungan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membersihkan lapas dari narkoba. Dirinya tak menampik bahwa selama ini ada anggapan bahwa lapas merupakan salah satu sarang narkoba. Ia juga tak memungkiri bahwa ada segelintir sipir lapas yang "nakal".

"Saya kira pasti ada satu-dua orang yang nakal, tapi mereka tahu risikonya, di situ ada pelanggaran pidana," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, pihaknya akan menindak tegas keterlibatan sipir yang menghalangi kerja BNN saat merazia narkoba di dalam lapas. Ia mempersilakan semua pihak untuk melaporkan kepadanya jika ada petugas lapas yang menghalangi pemberantasan narkoba. Apalagi, jika ketahuan terlibat bisnis narkoba dalam lapas.

“Kalau ada petugas yang menghalang-halangi tak pecat, urusan narkoba ini zero tolerance tetapi pada saat yang bersamaan kita mendorong program rehabilitasi,” tegasnya.

Untuk membersihkan lapas dari narkoba, Yasonna pun mengatakan bahwa pihaknya punya komitmen kuat. Ia menjelaskan, hingga saat ini Kemenkumham sudah memiliki kesepakatan dengan BNN untuk memindahkan narapidana bandar narkotika yang memiliki jaringan untuk dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Hal ini untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

“Selain itu, ada juga kavling yang aman dan diawasi langsung oleh BNN,” tambahnya.

Tags:

Berita Terkait