Senator Asal Jakarta Usulkan Solusi untuk Guru Honorer
Berita

Senator Asal Jakarta Usulkan Solusi untuk Guru Honorer

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden dinilai memiliki diskresi untuk mengangkat honorer K2.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Ribuan guru honorer menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Mereka menuntut pemerintah untuk mengangkat mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil tanpa melalui tes.
Ribuan guru honorer menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Mereka menuntut pemerintah untuk mengangkat mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil tanpa melalui tes.
Bertahun-tahun, persoalan honorer kategori dua (K2) terus bergulir. Bahkan, rencana honorer K2 untuk demo besar-besaran pada 10 Februari 2016 nanti didukung oleh sejumlah kalangan. Persoalan ini dinilai perlu disikapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan solusi yang tepat.

“Kenyataannya, saat ini ada sekitar 440 ribu rakyat Indonesia yang kebetulan sudah berpuluh tahun berstatus honorer K2 meminta keadilan ke presidennya agar diangkat menjadi CPNS. Ini bukan sekedar soal pengakuan, ini lebih ke soal bagaimana negara ini punya nurani dan empati kepada orang-orang yang telah banyak menebar kebaikan kepada negeri ini,” tulis Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam siaran persnya yang diterima hukumonline, Selasa (2/2).

Senator asa DKI Jakarta ini turut memberikan solusinya agar persoalan ini tak berlarut-larut. Menurutnya, alasan kemampuan keuangan negara yang tidak mencukup untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS adalah alasan klasik. Padahal, dalam RAPBN 2016 terdapat anggaran untuk pengangkatan guru honorer dan telah idsetujui DPR. Namun, ketika menjadi APBN, anggaran tersebut tidak tercantum.

“Artinya anggaran tersedia, tetapi diprioritaskan buat yang lain. Presiden harus mampu jelaskan ini. Pembangunan infrastruktur penting, tetapi pembangunan manusia lewat pendidikan jauh lebih penting. Dan para guru honorer ini adalah salah satu tulang punggung pembangunan manusia itu. Pemerintah harus bisa pilah prioritas. Saat ini pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru adalah prioritas,” ujar Fahira.

Terkait soal benturan regulasi, Fahira berpendapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Jokowi punya ‎diskresi untuk pengangkatan honorer K2. Ia mengaku siap mengawal persoalan ini untuk dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016 mendatang.

“Presiden bisa keluarkan Perpres. Saya rasa Parlemen (DPR dan DPD) akan mendukung itu. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Dengan begini, anggaran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru bisa dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016,” jelas Fahira.

Sementara itu, puluhan tenaga honorer K2 di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mendatangi kepala daerah menuntut kejelasan status pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mayoritas dari mereka telah lulus CPNS pada 2013, namun hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK).

"Kami sudah lulus tes CPNS pada 2013, tapi kenapa kami tidak juga dikeluarkan SK, sekarang malah ada alasan pemda karena ada PP baru yang membeda-bedakan TK negeri dan swasta," kata salah seorang tenaga honorer kepada wartawan di Meulaboh, Senin (1/2).

Kedatangan puluhan wanita yang mayoritas tenaga pengajar pada Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus swasta ini, meminta tangung jawab pemerintah daerah sebab mereka sebelumnya sudah lulus tes calon PNS. Tenaga honorer di Aceh Barat ini meminta kepastian dari pemerintah, pasalnya untuk sekolah TK yang berstatus negeri di daerah itu hanya satu unit, sementara lainnya adalah yayasan atau swasta yang strukturalnya dikepalai oleh PNS.

Selain itu SK honorer yang dipegang sejak mengabdi di tempat-tempat pendidikan di daerah itu adalah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, karena itu semua honorer tersebut sudah mengikuti tes CPNS dan dinyatakan lulus pemutihan. Tapi sayangnya, Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah tak bisa lama-lama berbicara dengan para pegawai honorer karena ada urusan mendesak. Namun, Alaidinsyah siap mengatur ulang pertemuannya dengan seluruh tenaga honorer tersebut.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Bukhari berjanji akan menindak lanjuti tuntutan para pegawai honorer ini."Ini kan kebijakannya di pemerintah pusat, sekarang ada Peraturan Pemerintah (PP) terkait persyaratan honorer yang bisa diluluskan itu apabila mengabdi pada sekolah negeri, bukan swasta," tegasnya.

Meski demikian, Bukhari akan mencoba menyampaikan hal tersebut kepada Ombustmen Provinsi Aceh dan Kemenpan RB, sebagai bahan pertimbangan untuk mencari celah keluarnya SK para CPNS. Dari seluruh tenaga honorer K-1 dan K-2 di Aceh Barat, hanya tersisa 71 orang lagi tenaga honorer yang berasal dari sekolah swasta belum turun nomor induk pegawai (NIP).  

Mayoritas honorer tersebut sudah mendapatkan SK honorer sejak 2005, karena itu Sekda Kabupaten Aceh Barat akan terus berupaya memperjuangkan nasib 71 tenaga honorer ini agar mendapatkan kesempatan yang sama diangkat sebagai PNS.
Tags:

Berita Terkait