Fauzie Hasibuan Lantik Ketua DPC PERADI Lampung
Aktual

Fauzie Hasibuan Lantik Ketua DPC PERADI Lampung

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Fauzie Hasibuan Lantik Ketua DPC PERADI Lampung
Hukumonline
Ketua PERADI Kota Bandarlampung periode 2016--2021, M Ridho bertekad menjadikan organisasi ini menjadi rumah besar para advokat di Provinsi Lampung.

M Ridho yang telah resmi dilantik oleh Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Fauzie Yusuf Hasibuan, di Bandarlampung, Rabu, menegaskan tekadnya menjadikan PERADI sebagai rumah besar advokat.

"Saya berencana akan menjadikan PERADI Kota Bandarlampung sebagai 'nuwo balak' atau rumah besar bagi seluruh advokat di Provinsi Lampung," kata dia lagi.

Ia mengemukakan, dalam kepemimpinannya nanti dicanangkan akan banyak program yang lebih berpihak kepada masyarakat, mengingat PERADI merupakan organisasi advokat pembela warga.

"Kami akan melakukan konsolidasi organisasi, lalu membuat posko pengaduan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ujarnya.

Ridho juga menyatakan, PERADI Bandarlampung akan memberikan bantuan hukum secara gratis, karena setiap warga berhak mendapatkan bantuan hukum.

Ia menegaskan bahwa Program Nuwo Balak bertujuan untuk menyatukan seluruh advokat di Lampung, mengingat PERADI merupakan rumah tempat bernaung bagi para kuasa hukum.

"Kami juga akan membuat kantor permanen PERADI Bandarlampung," kata dia pula.

Kepengurusan PERADI Bandarlampung 2016--2021 yang diketuai M Ridho telah dilantik oleh Ketua Umum DPN PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan, di Hotel Novotel Bandarlampung, Selasa (2/2) malam.

Ridho terpilih dalam Musyawarah Cabang III PERADI Kota Bandarlampung secara aklamasi, menggantikan Abi Hasan Mu'an yang sudah menjabat dua periode.

Ketua Umum DPN PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan mengharapkan dengan pelantikan kepengurusan DPC PERADI yang baru ini, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Saya berharap bagi pengurus yang dilantik dapat menjalankan peran serta fungsinya. Menjalankan tanggungjawab sebaik-baiknya," kata dia pula.

Dia juga mengharapkan para pengurus DPC PERADI Bandarlampung yang baru ini dapat menjalin kerja sama dengan posko-posko hukum yang berada di perguruan tinggi.

"Justru saya minta jangan dijauhi, sebaliknya universitas itu harus didekati sebagai tempat mengkaji hukum," katanya menegaskan.
Tags: