Hukumonline Berkolaborasi dengan Mata Najwa
Berita

Hukumonline Berkolaborasi dengan Mata Najwa

Untuk edisi "Melawan Negara".

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: RED (edited)
Foto: RED (edited)
Rabu lalu (3/2), Hukumonline mendapatkan kehormatan untuk terlibat dalam program acara yang tengah naik daun besutan stasiun televisi berita, Mata Najwa. Dalam program acara yang telah menyabet beberapa penghargaan itu, keterlibatan Hukumonline adalah dalam hal dukungan data dan informasi serta penampilan Pemimpin Redaksi Hukumonline, Abdul Razak Asri sebagai salah satu narasumber penanggap.

Kolaborasi ini berawal dari informasi yang diperoleh Hukumonline bahwa Mata Najwa akan mengangkat tema tentang fenomena kasus-kasus gugatan antara rakyat melawan negara. Makanya, edisi Mata Najwa ini diberi tajuk “Melawan Negara”.

Berikutnya, tim Mata Najwa menjalin komunikasi dengan Hukumonline dalam rangka persiapan produksi edisi Mata Najwa “Melawan Negara”.

Merasa terhormat diajak berkontribusi, Hukumonline menyanggupi untuk menyiapkan data berupa daftar kumpulan perkara dimana rakyat berani maju ke meja hijau untuk menggugat negara.

Bentuk perkaranya bermacam-macam, mulai dari gugatan perdata biasa, gugatan perwakilan kelompok atau class action, gugatan warga negara atau citizen lawsuit, dan permohonan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah rampung, data tersebut diserahkan Hukumonline kepada tim Mata Najwa untuk ditelaah dan dipilah. Hasilnya, beberapa perkara dari daftar yang dirumuskan Hukumonline seperti gugatan seorang kakek bernama Prof Wimanjaya Liotohe yang mengaku menjadi korban Orde Baru melawan pemerintah.

Lalu, beberapa perkara permohonan pengujian undang-undang di MK yang terpilih menjadi topik pembahasan antara lain pengujian UU Praktik Kedokteran yang dimohonkan oleh seorang tukang gigi bernama Hamdani Prayoga, dan pengujian UU Ketenagakerjaan yang dimohonkan oleh mantan satpam Martin Boiliu.

Memasuki proses pengambilan gambar yang dilaksanakan di studio Metro TV di bilangan Jakarta Barat, Rabu malam (3/2), tim Mata Najwa telah menyiapkan dua narasumber sebagai penanggap utama dari fenomena perkara gugatan rakyat versus negara. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.  

Alhamdulillah, proses pengambilan gambar berjalan cukup lancar dan meriah. Untuk lengkapnya, silakan tonton pemutaran Mata Najwa edisi “Melawan Negara” di Metro TV, Rabu, 10 Februari 2016, Pukul 20.05.

Tags: