Jabat Posisi Managing Partner, Kadri Siap Bawa AKSET Go International
Berita

Jabat Posisi Managing Partner, Kadri Siap Bawa AKSET Go International

Setelah bekerja sama dengan law firm asal Jepang, Kadri memasang target untuk menjalin kerja sama dengan firma Cina dan Korea dalam waktu lima tahun ke depan.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
M Kadri. Foto: www.aksetlaw.com
M Kadri. Foto: www.aksetlaw.com
Awal tahun merupakan awal yang baru bagi kantor hukum Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra (AKSET), khususnya bagi salah seorang pendirinya yaitu Mohamad Kadri. Pasalnya, tepat di tanggal 1 Januari 2016, Kadri resmi menjabat sebagai Managing Partner AKSET.

Kadri menggantikan Johannes C. Sahetapy-Engel yang sudah duduk di kursi tersebut selama lima tahun. “Johannes udah jadi Managing Partner sejak tahun pendirian 2010. Jadi dia kurang lebih udah lima tahun. Oktober kemarin dia selesai, sekarang saya yang nerusin sampai 2020,” kata Kadri kepada hukumonline, Selasa (9/2).

Selama masa Johannes memimpin, Kadri bercerita, rekannya itu berhasil memajukan AKSET yang awalnya hanya dimulai dengan empat orang partner dan empat orang intern. Sekarang, firma yang berkantor di The Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta ini sudah memiliki enam puluh karyawan yang terdiri dari 30 lawyer, dua lawyer asing, dan supporting team.

Meski begitu, Kadri tak mau berpuas hati dengan pencapaian yang ada. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini memasang visi ‘AKSET 2020: We Go Beyond Indonesia’ untuk target jangka panjang. Ia menyiapkan kantor yang ia bangun bersama tiga rekannya yang lain untuk bisa go internasional dalam waktu lima tahun ke depan.

“Kita sudah memulainya dengan bekerja sama dengan Mori Hamada Matsumoto (MHM). MHM ini adalah salah satu law firm terbesar di Jepang ya. Kerja samanya itu untuk men-develop klien-klien Jepang di Indonesia. Jadi istilahnya ada ‘desk’ Jepang di AKSET lah,” tutur Kadri lewat sambungan telepon.

Firma asal negeri sakura ini dipilih Kadri dengan alasan bahwa investasi Jepang di Indonesia bisa dibilang tergolong besar. Ke depan, pria yang juga dikenal sebagai musisi ini berharap dapat bekerja sama dengan wilayah Asia lain yang sama-sama memiliki investasi besar seperti Cina dan Korea.

“Artinya tidak perlu yang global sampai ke Amerika atau UK (United Kingdom, red), tapi kita ambil aja yang nyata-nyata punya banyak investasi di Indonesia. Kerja sama pertama sudah kita lakukan dengan Mori Hamada. Selanjutnya kita sedang memikirkan untuk bekerja sama juga dengan firma Korea dan firma Cina,” ia menjelaskan.

Kadri melanjutkan, di firma-firma itu nantinya para lawyer AKSET juga akan ditempatkan untuk menjadi jembatan antara calon klien Indonesia. “Jadi, AKSET tidak harus menjadi nomor 1 di Indonesia, tetapi paling tidak kita harus keluar Indonesia,” tegasnya.

Strategi Kerja Sama dengan Firma Asing
Tak mau terjebak dalam kasus-kasus kerja sama di mana firma lokal hanya seperti perpanjangan tangan dari firma asing, Kadri menyebutkan bahwa perlu ada posisi yang kuat dari firma lokal saat bernegosiasi dengan law firm asing, sebesar apapun law firm itu. “Lawyer Indonesia harus tahu di mana posisinya,” imbuh Kadri.

Sebab jika tidak, Kadri menjelaskan, lawyer Indonesia akan mudah diombang-ambing. Lawyer Indonesia seakan-akan direkrut dan digaji untuk menjalankan pekerjaan dari kantor-kantor asing. Hal itu yang dihindari oleh Kadri.  

“Dengan MHM kita spesifik mengincar market Jepang aja. Ngga ada campur tangan manajemen kantor gitu-gitu. Lawyer-lawyer asing yang dikirimkan untuk menempati ‘desk’ Jepang ini akan disupervisi sama local partner malah. Jadi mereka bener-bener dibutuhkan untuk hal-hal yang diizinkan lah,” ucap Kadri.

Sementara, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) Kadri cukup yakin dengan tim yang dimiliki AKSET. Sebab, menurut lawyer yang sebelumnya berkarier di kantor hukum HHP dan SSEK ini, kekuatan sumber daya manusia (SDM) merupakan yang paling esensial untuk menghadapi peristiwa tersebut.

“Kita selalu merekrut orang-orang terbaik. Orang-orang yang mindset-nya untuk menjadi lawyer modern. Lawyer yang bahasa inggrisnya ngga ada masalah, lawyer yang cara berpikirnya pun modern, tidak kaku, paham akan commercial matter,” ungkap Kadri yang percaya bahwa pada akhirnya yang akan menguasai hukum di Indonesia adalah orang Indonesia itu sendiri. 
Tags:

Berita Terkait