Pesan Ketua MA untuk 15 Hakim Agung Purnabhakti
Berita

Pesan Ketua MA untuk 15 Hakim Agung Purnabhakti

Purnabhakti masih bisa memberikan saran atau kontribusi demi kemaslahatan lembaga peradilan.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Suasana wisuda purnabhakti 15 hakim agung di MA, Rabu (17/2). Foto: ASH
Suasana wisuda purnabhakti 15 hakim agung di MA, Rabu (17/2). Foto: ASH
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali memimpin acara wisuda bagi 15 hakim agung yang telah memasuki masa purnabhakti alias pensiun. Prosesi ini digelar sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan MA atas pengabdian dari para mantan hakim agung yang telah pensiun periode 2013-2016.

Bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, lantai 14, gedung baru MA, acara prosesi wisuda purnabhakti 15 hakim agung ini dihadiri Plt Ketua KY Maradaman Harahap, mantan pimpinan MA, sejumlah mantan hakim, dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan MA.

Kelimabelas hakim agung yang purnabhakti adalah Ahmad Kamil, Widayatno Sastrohardjono, HM. Imron Anwari, Andi Syamsu Alam, Djafni Djamal, Imam Soebechi, Abbas Said, HM Hakim Nyak Pha, Komariah E Sapardjaja, Marina Sidabutar, I Made Tara, Valerine JL Kriekhoff, Hamdan, Muhammad Zaharuddin Utama, dan Habiburahman.

Dalam sambutannya, Hatta Ali mengatakan pimpinan MA menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wisuda purnabhakti atas pengabdian dan masa tugas selama menjadi hakim agung. Apalagi, sebagian wisudawan-wisudawati pernah menduduki posisi penting di MA. “Tidak diragukan lagi, betapa besar kontribusi wisudawan/i bagi perjuangan di badan peradilan ini,” kata Hatta Ali.    

Hatta melanjutkan pengalaman para wisudawan/i selama menjadi hakim agung banyak menghasilkan putusan-putusan penting (land mark decision). Bahkan, cukup banyak putusan menjadi yurisprudensi di badan peradilan. “Kami sangat bangga pernah memiliki bapak/ibu. Meski sudahpurnabhakti, hakikatnya para hakim ini tetap menjadi bagian warga peradilan,” kata Hatta Ali.

Ia berharap para wisudawan/i purnabhakti masih mau memberikan saran atau kontribusi demi kemaslahatan lembaga peradilan. Sebab, lembaga peradilan masih membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kapasitas para hakim, sistem kerja, pengembangan konsep visi-misi peradilan yang perlu disempurnakan. “Saya membuka lebar-lebar untuk mewujudkan hal ini,” harapnya.

Dia mengakui akibat adanyaoknum-oknumMA yangtelahmelakukan penyimpangan danmenodailembaga peradilanapa yang telah dicapai selama ini. Namun, semua itu tidak melemahkan usaha dan perjuangandemi terwujudnya badan peeradilanyang agung. Suara-suarasumbang di luarpengadilanakan terlihatdenganprogram-program MA yang sudah dilaksanakan.Sayalepas 15 hakim agung dengan ucapan terima kasih dan tolong jaga nama baik lembaga peradilan,” pesannya.
Tags:

Berita Terkait