Foto

Tuntutan Gatot Pujo dan Evy Susanti Tidak Seragam

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2). Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dituntut 4,5 tahun penjara, sedangkan istrinya Evy Susanti dituntut empat tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang