Tiga Kubu PERADI 'Bersatu' di Kepengurusan DPP AAI
Utama

Tiga Kubu PERADI 'Bersatu' di Kepengurusan DPP AAI

Namun Ismak meminta agar rekan-rekannya hanya memikirkan AAI di dalam kepengurusan, tidak berbicara mengenai organisasi lain.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Muhammad Ismak dan Humprey Djemat. Foto: RIA
Muhammad Ismak dan Humprey Djemat. Foto: RIA
Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) 2015-2020 telah dilantik, Rabu (17/2). Terdapat lebih dari 200 nama yang menyatakan kesiapan mereka memajukan organisasi bersama Ketua Umum mereka, Muhammad Ismak.

Ditemui di sela-sela acara, Ismak mengaku dalam memilih pengurus ia tak membeda-bedakan dari organisasi mana rekannya itu berasal. Termasuk memilih pengurus dari tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Untuk itu, ia berharap, para jajarannya tersebut serius dalam memajukan AAI selama menjadi pengurus.

“Saat saya mengajak teman-teman menjadi pengurus, saya mengatakan bahwa kalau kita mau berbicara organisasi lain, kita di luar saja jangan di dalam. Jadi ini kita hanya memikirkan AAI. Saya mau membesarkan AAI tanpa memikirkan yang lain. Soal nanti akan terjadi apa, ya kita lihat,” lanjutnya kepada hukumonline.

Ismak tak menampik bahwa di dalam tubuh kepengurusan DPP AAI dari berbagai organisasi advokat lain, termasuk advokat yang berasal dari tiga kubu PERADI. “Semua kubu ada lah di dalam pengurus DPP AAI 2015-2020,” ujar advokat asal Makassar ini.

Dalam sambutannya, Ismak mengatakan, salah satu tantangan pengurus DPP AAI 2015-202 adalah menyatukan visi dan misi di tengah terjadinya perpecahan organisasi advokat. Menurutnya, tantangan ini bisa terjadi mengingat mungkin akan  banyak anggota yang apatis di tengah perpecahan advokat.

“Tapi saya yakin, rekan-rekan pengurus yang baru dilantik sudah siap menghadapi tantangan ini dan menjalankan tugasnya dengan sabar dan bertanggung jawab demi kejayaan organisasi kita,” ujar  Ismak dengan semangat di acara pelantikan yang bertema Peranan AAI ‘Mewujudkan Advokat Indonesia yang Mandiri, Profesional, Berintegritas, dan Bermartabat’ itu.

Mantan Ketua Umum DPP AAI Humphrey Djemat turut menyelipkan pesan kepada kepengurusan baru. Ia berharap, Ismak dan rekan-rekan dapat memikirkan posisi dan sikap di tengah-tengah kondisi  PERADI saat ini. Alasannya karena kondisi organisasi profesi advokat saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“AAI tidak bisa hanya memikirkan diri sendiri. AAI harus memikirkan juga hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan yang lebih besar, harus memikirkan juga posisinya dalam masalah-masalah yang ada. AAI tidak bisa hanya melihat dan menjadi penonton saja untuk kemelut yang terjadi dalam organisasi profesi advokat,” kata Humprey yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat AAI ini.

Bukan hanya itu, Humphrey juga berharap agar AAI juga tak ikut terpecah belah. “Saya dan Pak Denny (Denny Kailimang-Ketua Umum DPP AAI 2000-2005 dan 2005-2010, red) paling tidak sudah berhasil untuk menjaga AAI ini tidak sampai terpecah, jadi rekan Ismak, jangan sampai di bawah kepemimpinan saudara AAI ini menjadi pecah,” tutupnya.

Tak Mau Jadi Mesin Produksi Advokat
Dalam kesempatan tersebut, Ismak turut menyinggung terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 perihal Penyumpahan Advokat. Ia tak menampik, SKMA itu telah membuka kesempatan lebar bagi organisasi mana pun yang hendak mengangkat sumpah advokat anggotanya. Namun, Ismak tak mau memanfaatkan kesempatan ini hanya untuk memperbanyak anggota AAI.

“Kami tidak mau turut andil dalam kesempatan yang terbuka dengan diterbitkannya SKMA hanya untuk  memperbanyak jumlah anggota. Tidak mau dengan cara yang terburu-buru, kami maunya terjadi secara alamiah. Jadi kita tetap akan mengarah ke sana, tapi tidak dengan terburu-buru,” Ismak menjelaskan.

Ia menolak AAI hanya berfungsi sebagai pabrik advokat. Ke depan, Ismak berencana akan mengedepankan visi dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan seluruh anggota AAI. “Kami mau merawat yang sudah ada dulu,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait