BKPM Siap Implementasikan Program KLIK
Berita

BKPM Siap Implementasikan Program KLIK

Bersamaan dengan penandatangan nota kesepahaman yang akan ditandatangani di depan Presiden Jokowi.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kantor BKPM. Foto: RES
Kantor BKPM. Foto: RES
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku siap mengimplementasikan terobosan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Kesiapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BKPM dengan Gubernur, Kapolda, Bupati dan Walikota yang wilayahnya terdapat kawasan industri pelaksana kemudahan investasi langsung konstruksi. Nota kesepahaman tersebut rencananya akan ditandatangani Senin, 22 Februari mendatang di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, melalui terobosan kebijakan ini, investor yang  investasinya berada di kawasan industri pelaksana program dapat langsung melakukan konstruksi pembangunan pabriknya. Perusahaan secara paralel mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan serta izin pelaksanaan lainnya.

“Yang terpenting izin tersebut harus sudah selesai sebelum melakukan produksi komersial,” katanya dalam siaran pers yang diterima oleh hukumonline, Sabtu (20/2).

Franky menambahkan bahwa keistimewaan kemudahan investasi langsung konstruksi ini dapat dinikmati investor di semua sektor, tanpa batasan nilai minimal investasi atau jumlah tenaga kerja. Syaratnya hanya satu, yakni sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kawasan industri pelaksana rencananya kita umumkan Senin mendatang, setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dengan Gubernur, Kapolda, Bupati/Walikota tempat kawasan industri berada,” jelasnya.

Lebih lanjut Franky menambahkan, bahwa kawasan industri tertentu ditetapkan berdasarkan kesiapan dari aspek legal, lingkungan, ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, adanya pengelola kawasan, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.

“Investor di semua sektor dapat menikmati fasilitas ini. Tidak ada batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.

Melalui terobosan kebijakan ini, Franky optimis Indonesia dapat menghadapi persaingan menarik investasi dengan negara lainnya, khususnya Vietnam dan Myanmar. Menurutnya, Vietnam merupakan pesaing berat untuk menarik investasi sektor manufaktur khususnya padat karya tekstil dan komponen elektronik.

Diakuinya, negara tersebut memiliki kebijakan yang memang difokuskan untuk menarik investasi padat karya khususnya terkait ketenagakerjaan dan pengembangan kawasan industri. "Untuk negara ASEAN kita bersaing ketat dengan Vietnam dan Myanmar untuk menarik investasi sektor manufaktur,” tambah Franky.

Kebijakan kemudahan investasi langsung konstruksi dapat mendorong sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi investasi. “Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci untuk memenangkan persaingan menarik investasi,” pungkasnya.

Kemudahan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi pemerintah tahun ini sebesar Rp594,8 triliun. Nilai investasi ini meningkat dari posisi realisasi tahun 2015 di angka Rp545,4 triliun.
Tags:

Berita Terkait