Lingkar Kenotariatan, Wadah Berdiskusi dan Bersenda Gurau Bagi Notaris
Berita

Lingkar Kenotariatan, Wadah Berdiskusi dan Bersenda Gurau Bagi Notaris

Memanfaatkan aplikasi Whatsapp dan grup Facebook untuk saling berdebat, berdiskusi, hingga bersenda gurau.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Founder Lingkar Kenotariatan Zul Fadli. Foto: NNP
Founder Lingkar Kenotariatan Zul Fadli. Foto: NNP
Berdebat, berdiskusi, dan bercanda. Tiga hal itulah yang umumnya dilakoni para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bila bertemu dalam wadah Lingkar Kenotariatan. Melalui wadah ini, notaris dan PPAT saling ‘mencair’ dalam perbincangan baik yang terkait dengan profesi atau di luar profesinya sehari-hari. Uniknya, mereka tak berkumpul tatap wajah secara langsung. Justru mereka memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk ‘bertemu’.

Sang Founder Lingkar Kenotariatan, Zul Fadli mengaku tak punya alasan spesifik di balik pembentukan wadah tersebut. Fadli yang juga merupakan notaris di Muaro Jambi hanya ingin membuat wadah bagi rekan sejawatnya untuk mempermudah ketika ingin bertukar pikiran terkait perkembangan dan dinamika dalam profesinya.

“Kadang bercanda, kadang ada yang debat atau diskusi. Kadang ada yang ‘berantem’ tapi dalam arti yang positif lah, ya adu argumentasi hukum gitu,” ujarnya saat dihubungi hukumonline melalui sambungan telepon, Kamis (3/2).

Melalui grup Facebook yang bernama ‘Lingkar Kenotariatan (LAKON)’, tercatat hingga saat ini sudah ada sekira 847 anggota yang kebanyakan adalah notaris dan PPAT. Pasalnya, kata Fadli, anggota Lingkar Kenotariatan atau lebih sering disebut ‘LAKON’ memang tak cuma berasal dari kalangan notaris dan PPAT. Tapi ada juga berasal dari unsur lain yang masih berkaitan dengan profesi, seperti ahli hingga akademisi.

Dalam grup chatting ‘Whatsapp’, lanjut Fadli, tak cuma ada notaris dan PPAT yang masuk. Belakangan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Ferry Mursyidan Baldan ikut dalam grup yang jumlah anggotanya mencapai 127 orang itu.

“Grup sudah mulai terbentuk sekitar Juli 2014,” sambung alumni Magister Kenotariatan FH UNDIP itu.

Sejak dibentuk hampir dua tahun lalu, cukup banyak diskusi hingga perdebatan dalam wadah ini. Fadli sendiri mengaku tak begitu ingat perdebatan menarik apa yang selama ini dibahas dan diskusikan dalam wadah ini. Namun yang pasti, selain untuk berdiskusi, grup ini juga acapkali digunakan sebagai ajang promosi kegiatan-kegiatan yang digelar baik oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) atau Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Bahkan, menjelang selesainya jabatan Adrian Djuaini sebagai Ketua Umum INI, sejumlah  calon ketua umum (caketum) PP INI periode 2016-2019 pun turut memanfaatkan wadah LAKON ini sebagai ajang promosi agar dipilih dalam pemilihan nantinya. “Pakai buat promosi acara dan memperkenalkan calon ketua umum banyak yang posting di sana,” tuturnya.

Fadli mengatakan, untuk bergabung menjadi anggota LAKON tidak harus membutuhkan syarat khusus. Jika ada notaris dan PPAT yang berminat bergabung, biasanya hanya tinggal berkomunikasi dengan sejumlah admin grup dan kemudian hanya tinggal diundang ke dalam grup. Namun, ada hal yang mesti diperhatikan setiap anggota ketika memberikan komentar saat berdiskusi.

“Kalau ada komentar yang menggangu, kita biasa chat pribadi dan ingatkan,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, wadah untuk notaris dan PPAT bukan hanya LAKON semata. Ada juga grup Indonesia Notary Club (INC) hingga grup lainnya. Meski begitu, kegiatan yang membuat berbeda LAKON berbeda dari grup lain adalah adanya pelaksanaan seminar dengan mengundang para ahli atau pakar hingga notaris dan PPAT senior. Dan sepengetahuan fadli, wadah yang menggelar kegiatan berupa seminar selama ini hanyala LAKON dan INC.

“Intinya buat diskusi hukum atau silaturahmi aja. Seperti perkumpulan atau grup pada umumnya lah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait