Terbuka 100 Persen untuk Asing, UU Perfilman Harus Ditaati
Berita

Terbuka 100 Persen untuk Asing, UU Perfilman Harus Ditaati

Sudah ada investor yang berminat masuk industri kreatif.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Industri perfilman nasional. Foto: Ilustrasi (Sgp)
Industri perfilman nasional. Foto: Ilustrasi (Sgp)

Industri perfilman nasional diyakini akan berkembang setelah Pemerintah membuka ruang 100 persen bagi asing dalam perubahan Daftar Negatif Investasi. Jika kebijakan itu sudah ditetapkan dan dijalankan, pintu bagi pengusaha asing berinvestasi di sektor perfilman akan terbuka lebar.

Meskipun demikian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan siapapun yang berinvestasi untuk taat pada ketentuan UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Undang-Undang ini mengharuskan film nasional yang diputar mencapai 60 %, berbanding 40 % film asing. “Kewajiban tersebut memungkinkan film nasional semakin banyak diproduksi sehingga dapat berdampak kepada talen-talen Indonesia di sektor film semakin berkembang,” kata Kepala BKPM, Franky Sibarani.

Setelah membuka pintu investasi lebar-lebar BKPM sudah mengidentifikasi minat investor Korea Selatan dan Taiwan memasuki dunia kreatif tersebut. Indonesia dengan penduduk lebih dari 250 juta adalah pangsa pasar yang besar dan menjadi daya tarik.

Franky Sibarani mengemukakan kebijakan merevisi Daftar Negatif Investasi adalah untuk  mendorong berkembangan industri film nasional. Ia yakin semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di bidang bioskop dapat menghasilkan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia khususnya ekonomi kreatif. “Ke depan, creative economi akan menjadi backbone bagi perekonomian Indonesia,” kata Franky dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Jumat (04/3).

Investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki rasio penduduk dan layar yang masih senjang. Franky menilai, di sektor eksebisi, rasio penduduk dan layar dinilai masih perlu dikembangkan dari posisi saat ini sebanyak 1.000-an layar untuk 250 juta penduduk.

BKPM berjanji mengawal minat investasi dari Korea Selatan dan Taiwan tersebut. BKPM saat ini memiliki kantor perwakilan serta tim marketing officer baik di Korea Selatan maupun Taiwan. Investor Korea Selatan berencana mengalokasikan AS$ 200 juta (setara dengan Rp2,78 triliun dengan kurs dolar AS Rp 13.900) untuk membangun 80-100 titik layar baru di Indonesia. Sementara Perusahaan asal Taiwan yang telah lama bergerak di bidang industri sinema telah menyiapkan dana AS$5 juta (sekitar Rp69,5 miliar dengan kurs dolar AS Rp13.900) sebagai investasi awal di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait