Lima Bekal untuk Lulusan Hukum Bila Ingin Jadi PNS
Rechtschool

Lima Bekal untuk Lulusan Hukum Bila Ingin Jadi PNS

Dari giat belajar hingga mengubah mindset mahasiswa menjadi mindset pegawai.

Oleh:
HAG
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi PNS. Foto: SGP
Ilustrasi PNS. Foto: SGP
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan alternatif pilihan profesi yang banyak diminati oleh lulusan hukum. Bahkan, banyak mahasiswa yang sejak masa kuliah sudah bercita-cita menjadi PNS di kementerian tertentu. Apalagi, saat ini penerimaan PNS lebih transparan dengan menggunakan teknologi yang canggih, sehingga meminimalisir terjadinya praktik KKN.

Lalu, apa saja yang dibutuhkan lulusan hukum agar bisa menjadi PNS? Apa saja yang harus dilakukan mahasiswa untuk dapat menjadi PNS? Gunawan, Kepala Bagian Perundang-undangan, Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara RI, menjelaskan semua itu kepada hukumonline, Kamis (3/3).

Pertama, Giat Belajar. Menurutnya, giat belajar akan membuat individu lulusan hukum mampu menjawab semua pertanyaan-pertanyaan pada saat ujian PNS tersebut. “Dengan belajar maka seseorang dapat menjawab pertanyaan yang menjadi bahan saat ujian, itu sangat membantu untuk dapat lolos,” ujar Gunawan.

Kedua, Senang Berkompetisi dan Tidak Patah Semangat. Biasanya, dalam ujian masuk PNS yang diperlukan hanya 10 orang, sedangkan yang daftar 1000 sehingga semangat berkompetisi sangat dibutuhkan untuk yang ingin menjadi PNS. Menurutnya, kadang ada PNS yang lulus setelah mengikuti seleksi PNS berkali-kali. Jika ingin menjadi PNS harus meneguhkan pendirian sampai mendapatkan hasil yang terbaik.

“Kalau mampu dia pasti akan lolos. Kalau dia kompetitif dia akan bersaing juga. Tidak boleh mudah menyerah hanya karena banyak pesaing,” tambahnya.

Ketiga, Kuasai Bahasa Asing. Di zaman modern seperti ini sangat dibutuhkan pegawai yang bias menguasai bahasa asing. Sehingga dengan begitu PNS tersebut dapat menyesuaikan diri dengan ero global dan dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia. 

“Sekarang kan era global, sekarang ini harus mengikut perkembangan yang lebih modern jadi kita harus memiliki visi yang global. Tidak seperti dahulu, penguasaan bahasa asing saat ini sangat diperlukan oleh semua orang, utamanya PNS. Bahasa juga sangat penting, hahasa inggris,” tuturnya.

Keempat, Ubah Mindset Mahasiswa Menjadi Mindset Pegawai. Sonny Sudarsono, Kasubdit Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan, Direktorat Izin Tinggal dan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI menjelaskan, bagi lulusn hokum yang ingin menjadi PNS harus sesegera mungkin megubah mindset mahasiswa menjadi pegawai yang sudah ditentukan tata kerja dan SOP.

“Mindset bekerja tidak seperti lagi mindset dunia kampus yang santai dan seenaknya. Apalagi diterima oleh institusi yang menggunakan seragam yang memiliki konsekuensi yang sangat besar. Sehingga mengubah mindset sangat dibutuhkan dan dilakukan sesegera mungkin,” papar Sonny.

Kelima, Persiapkan IPK yang Terbaik. Sonny menjelaskan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) memang bukan menjadi ukuran utama untuk menjadi PNS, namun IPK menjadi salah satu hal pertama yang menjadi pertimbangan, yaitu di tahap adminitsrasi. Sehingga dibutuhkan IPK terbaik untuk dapat lulus di sesi admintrasi. Selain itu, menurut Sonny IPK tersebut dapat menjadikan tolak ukur kinerja atau cara kerja seseorang, ketika IPKnya baik maka dia akan telaten dalam bekerja.

“Kalau pendapat saya kalau IPK diranahnya pendidikan untuk mengukur bagaimana keberhasilan seorang mahasiswa untuk menerima apa yang diajarkan oleh dosennya. Ya memang kalau dia pandai, IPK nya baik, maka penaralarannya berbeda dan mengerjakannya beda dengan IPK yang pas- pasan. Itu yang saya rasakan sebagai kepala kantor,” ujarnya.


Tags:

Berita Terkait