Polda Riau Tetapkan 46 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan
Aktual

Polda Riau Tetapkan 46 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polda Riau Tetapkan 46 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan
Hukumonline
Polda Riau menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sepanjang Januari-Maret 2016.

"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP, Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dengan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap II.

Sementara itu, Polres Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangani perkara pembakar lahan terbanyak ke dua dengan masing-masing enam tersangka.

"Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.

Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.

Guntur mengatakan bahwa dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat seluas 250,725 hektar lahan terbakar yang disidik polisi. Dari data yang dirilis, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran yang cukup parah yakni 95,5 hektar. Angka tersebut merupakan yang terluas dibanding daerah lainnya, namun hingga kini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.

Dijelaskan Guntur, dari seluruh perkara kebakaran lahan dan hutan yang ditangani jajaran Polda Riau berasal dari perorangan dan belum ada tersangka dari korporasi. "Modus seluruh tersangka adalah membakar untuk membuka lahan," jelasnya.

Guntur mengatakan, selain melakukan penindakan, Polisi juga terus menggiatkan upaya pencegahan Karlahut dengan membangun ratusan sekat kanal.

"Hingga saat ini jajaran Polres se Riau telah membangun 776 sekat kanal. Jumlah ini akan kita tambah terus hingga ribuan sekat kanal sebagai upaya pencegah kebakaran lahan dan hutan," katanya.
Tags: