Yuk Cermat Sebelum Pakai atau Sebar Informasi Panama Papers
Berita

Yuk Cermat Sebelum Pakai atau Sebar Informasi Panama Papers

Tercantum di laporan investigasi ICIJ tidak serta merta dapat dipandang negatif.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: https://panamapapers.icij.org/
Foto: https://panamapapers.icij.org/
Terletak di Amerika tengah, Republik Panama tengah menjadi sorotan masyarakat dunia. Pangkalnya adalah sebuah laporan investigasi bertajuk “Panama Papers” yang dikerjakan secara keroyokan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) dan Süddeutsche Zeitung serta beberapa media partner.

Melalui media sosial, informasi yang berkaitan dengan Panama Papers dengan mudahnya menyebar secara viral. Aktivitas saling berbagi informasi seringkali rentan berujung persoalan hukum seperti tindak pidana pencemaran nama baik atau gugatan perbuatan melawan hukum dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Hal ini biasanya terjadi karena publik kurang cermat atau bahkan alpa sama sekali membaca syarat dan ketentuan atau klausul pelepasan tanggung jawab (disclaimer) yang dicantumkan oleh penyedia informasi. Hal demikian juga berlaku dalam hal penggunaan dan penyebaran informasi terkait Panama Papers.

Hukumonline merangkum beberapa hal yang perlu dicermati oleh siapapun yang ingin menggunakan dan kemudian menyebarkan segala informasi yang berkaitan dengan Panama Papers. Berikut ini rinciannya:

1. Baca Privacy Statement and Terms of Use
ICIJ yang merupakan bagian dari the Center for Public Integrity (CPI) sebagai institusi yang melansir laporan Panama Papers telah mencantumkan Privacy Statement and Terms of Useyang isinya antara lain tentang klausul hak cipta, tata cara penggunaan, mekanisme koreksi, klausul pelepasan tanggung jawab (disclaimer), dan penyelesaian sengketa.

Pada bagian klausul hak cipta misalnya, ditegaskan bahwa segala materi dalam situs CPI/ICIJ adalah milik CPI/ICIJ yang dilindungi oleh UU Hak Cipta yang berlaku di Amerika Serikat, UU Hak Cipta di wilayah lain, dan konvensi internasional.

Tercantum di bagian bawah situs sehingga seringkali luput dibaca publik, Privacy Statement and Terms of Use tidak hanya berlaku untuk Panama Papers tetapi juga dokumen atau informasi CPI/ICIJ lainnya. Patut dicatat, bahwa Privacy Statement and Terms of Use otomatis menjadi sebuah perjanjian yang mengikat secara hukum antara CPI/ICIJ dengan publik, begitu mereka mengakses situs CPI/ICIJ.

2. Jangan salah mengidentifikasi jenis laporan
Tidak lama setelah isu Panama Papers muncul, aktivitas netizen khususnya melalui media sosial memperlihatkan potensi ketidakakuratan informasi. Beberapa pihak, entah sengaja atau tidak, menyebarkan informasi yang mereka sebut Panama Papers, padahal sebenarnya berasal dari laporan tiga tahun silam, Secrecy for Sale.

CPI/ICIJ sebagai organisasi yang mengembangkan kegiatan jusnalistik investigasi telah menghasilkan sejumlah laporan. Sebelum Panama Papers, CPI/ICIJ telah meluncurkan beberapa laporan seperti Swiss Leaks: Murky Cash Sheltered by Bank Secrecy; Luxembourg Leaks: Global Companies' Secrets Exposed; Secrecy for Sale: Inside the Global Offshore Money Maze; Island of the Widows; dan lain-lain.

Daftar Laporan Investigasi CPI/ICIJ

1.    Skin and Bone

2.    Plunder in the Pacific

3.    The Illicit Trade of Coltan

4.    Dangers in the Dust

5.    The Black Market in Bluefin

6.    Spain’s $8 Billion Fish

7.    Smoke Screen

8.    Interpol’s Red Flag

9.    Inside the Kidnapping and Murder of Daniel Pearl

10.The Global Climate Change Lobby

11.Tobacco Underground

12.Windfalls of War

13.Collateral Damage

14.Divine Intervention: U.S. AIDS Policy Abroad

15.The Water Barons

16.Making a Killing

17.U.S. Aid in Latin America

18.Big Tobacco Smuggling

19.The Panama Papers: Exposing the Rogue Offshore Finance Industry

20.Evicted and Abandoned: The World Bank’s Broken Promise to the Poor

21.Fatal Extraction: Australian Mining's Damaging Push Into Africa

22.Swiss Leaks: Murky Cash Sheltered by Bank Secrecy

23.Luxembourg Leaks: Global Companies' Secrets Exposed

24.Secrecy for Sale: Inside the Global Offshore Money Maze

25.Island of the Widows


3. Perhatikan pernyataan khusus dari pengelola informasi
Salah satu daya tarik sebuah laporan investigasi adalah penyebutan nama orang atau institusi tertentu. Laporan CPI/ICIJ pun menyajikan informasi menarik itu. Walaupun tidak berkaitan langsung dengan Panama Papers, belakangan ini beredar daftar nama orang dan institusi yang disebut memiliki perusahaan cangkang di Negeri Surga Pajak.

Daftar nama itu sebenarnya dapat diakses secara bebas oleh siapapun dengan cara mengunjungi kolom pencarian ICIJ Offshore Leaks Database di situs, https://offshoreleaks.icij.org. Masalahnya, ketika daftar nama itu beredar, si pengirim tidak menyertakan pernyataan khusus dari pihak ICIJ sehingga seolah-olah daftar nama tersebut dalah daftar hitam para penjahat atau pelanggar hukum.

Padahal, di halaman awal kolom pencarian, ICIJ sudah meminta pengguna untuk membaca sebuah pernyataan khusus. Pengguna bahkan diminta untuk melakukan konfirmasi untuk menegaskan bahwa pernyataan khusus tersebut telah dibaca sebelum memulai pencarian.

Lengkapnya, pernyataan khusus itu berbunyi, “Pendirian perusahaan cangkang dapat dilakukan secara sah menurut hukum. Kami (ICIJ, red) tidak bermaksud untuk menyatakan bahwa nama orang atau institusi yang tercantum dalam ICIJ Offshore Leaks Database adalah pelanggar hukum. Jika terdapat kesalahan dalam database, silakan hubungi kami”.
Tags:

Berita Terkait