Klinik Hukumonline Tampil di Jak FM
Info

Klinik Hukumonline Tampil di Jak FM

Hasil kolaborasi antara Jak FM, STHI Jentera, dan Hukumonline.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Anda warga Jakarta dan sekitarnya? pastinya kenal dengan Jak FM. Stasiun Radio yang merupakan bagian dari Mahaka Radio Integra Group ini memang sangat populer di kalangan anak muda. Jumat, 15 April 2016, Klinik Hukumonline akan berkesempatan tampil di Jak FM dalam program acara ROTI TAHU atau Ronal Tike Tanya Hukum.

Klinik Hukum merupakan salah satu rubrik di www.hukumonline.com yang menyediakan konsultasi hukum secara online tanpa dipungut biaya, dengan para narasumber yang ahli di bidang hukumnya masing-masing. Klinik hukumonline bermitra dengan puluhan kantor hukum dan lembaga-lembaga terkait hukum lainnya.

Berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Klinik Hukumonline akan ‘nimbrung’ di jam siaran dua penyiar kocak, Ronal Surapradja dan Tike Priatnakusumah pada pukul 07.00-09.00 WIB.

Nantinya, Klinik Hukumonline akan diwakili oleh Manajer Klinik dan Penerbitan Imam Hadi Wibowo, sedangkan STHI Jentera diwakili oleh salah seorang staf pengajar, Fajri Nursyamsi.

Sesuai dengan nama acaranya, ROTI TAHU akan menyuguhkan segmen tanya jawab hukum. Pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum, dan kemudian akan dijawab oleh Klinik Hukumonline dan STHI Jentera.

Manajer Klinik dan Penerbitan Imam Hadi Wibowo mengaku senang dapat berkolaborasi dengan Jak FM dan STHI Jentera. Melalui program ROTI TAHU, Imam berharap masyarakat, khususnya para pendengar setia Jak FM dapat memahami dunia hukum, khususnya yang terkait dengan kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami tentunya masyarakat, khususnya pendengar Jak FM menjadi lebih Melek Hukum. Bahwa tanpa mereka sadari sebenarnya banyak hal dari kehidupan sehari-hari kita yang ada aturan hukumnya,” papar Imam.

Sebagai informasi, sebelumnya STHI Jentera terlebih dulu menjalin kerja sama dengan Jak FM dengan membuat sejumlah iklan layanan. Mengusung tagline “Kenali Hakmu”, iklan layanan masyarakat tersebut tayang di sela-sela jam siaran para penyiar Jak FM.
Tags: