Belasan Kampus Ikut Pagelaran Debat Hukum Piala Bergilir Mochtar Riady
Berita

Belasan Kampus Ikut Pagelaran Debat Hukum Piala Bergilir Mochtar Riady

Saat ini piala bergilir dipegang oleh tim debat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Debat hukum piala bergilir Mochtar Riady digelar. Foto: NNP
Debat hukum piala bergilir Mochtar Riady digelar. Foto: NNP
Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) menggelar kompetisi debat hukum nasional dengan tajuk “Dr Mochtar Riady Legal Fair (DMRLF) 2016”. Digelar untuk keempat kalinya, event ini menyuguhkan bakat-bakat terbaik dari para mahasiswa hukum se-Indonesia dalam berargumentasi. Digelar hingga tiga hari ke depan mulai Kamis (28/4), tercatat ada 19 tim dari 17 fakultas hukum se-Indonesia yang siap memperebutkan piala bergilir Dr Mochtar Riady National Legal Debate.

Ketua Panitia DMRLF 2016 Thomas P. L Pangaribuan mengatakan bahwa event dua tahunan kali ini mengusung tema “Embracing ASEAN Economic Community”. Setiap delegasi, kata Thomas, mesti menunjukkan performa terbaiknya untuk ‘mencuri’ piala bergilir yang saat ini masih dipegang oleh tim debat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro karena menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan DMRLF 2014. Sebelumnya, dalam penyelenggaraan DMRLF 2012, tim debat Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ‘kecolongan’ karena tak berhasil mempertahankan piala bergilir.

“Pemenang kompetisi akan membawa piala bergilir yang akan dibawa ke kampus pemenang selama dua tahun. Pemenang diwajibkan kembali ikut serta dalam kompetisi dua tahun kemudian untuk mempertahankan atau rela melepaskan piala,” kata Thomas saat diwawancara usai pembukaan di Kampus UPH Tangerang.

Kepada hukumonline, Thomas mengungkapkan bahwa penyelenggaraan event kali ini cukup berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya. Dari sisi jumlah peserta, tahun keempat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebut saja, kampus-kampus mulai dari Universitas Jayabaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Surabaya.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pancasila, Universitas Pelita Harapan Medan, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin Makasar, Unika Atma Jaya, Universitas Binus, dan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. “Yang membuat berbeda, event yang keempat ini lebih banyak delegasi yang mengikuti,” tambahnya.

Terkait dengan mosi, Thomas mengungkapkan bahwa isu yang akan menjadi santapan para delegasi tak jauh dari isu yang berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Isu seperti kesiapan Indonesia dalam era MEA, arbitrase sebagai penyelesaian sengketa MEA, kekebalan direktur utama BUMN, hingga penerapan business judgement rule mesti diolah dan dipaparkan di hadapan dewan juri dengan gaya khas debat mahasiswa hukum.

Selain itu, terkait dengan teknis lomba, babak penyisihan baru akan digelar pada hari kedua pada Jumat (29/4). Masing-masing tim akan dibagi dalam enam grup dimana setiap grup terdiri dari tiga hingga empat tim. Di babak ini, sebanyak 19 tim akan disaring menjadi enam tim. Pada penyisihan tahap kedua, akan diambil empat tim terbaik untuk masuk pada tahap semi final. Pada hari ketiga Sabtu (30/4) digelar perebutan juara tiga dan ditutup dengan babak final.

Untuk jurinya sendiri terdiri dari beragam latar belakang. Mulai dari akademisi, praktisi hingga advokat akan memberikan penilaian objektif kepada para delegasi. Untuk juri pada babak penyisihan tercatat ada 26 juri. Nama-nama seperti Bintan R Saragih yang juga sebagai Dekan FH UPH didaulat sebagai juri. Sementara untuk juri pada babak final akan dikawal sebanyak tujuh juri. Dikatakan Thomas, khusus untuk juri pada babak final belum dapat dipublikasikan.

Selain penyelenggaraan kompetisi debat hukum nasional, digelar juga Legal Expo selama tiga hari. Kata Thomas, Legal Expo ini semacam pameran beberapa firma hukum papan atas serta perusahaan BUMN. Dari pantauan hukumonline, terdapat firma hukum AKSET Law, Elza Syarief Law Office (ESL), LBH Mawar Saron, LKBH FH UPH, hingga PT Pertamina. “Ini bisa dimanfaatkan untuk tempat bertanya tentang dunia lawyer seperti lawyer litigasi atau korporasi,” katanya.

Dalam sambutannya, Dekan FH UPN Bintan R Saragih mengungkapkan alasan dibalik penggunaan nama Mochtar Riady sebagai nama event dua tahunan yang sudah digelar pertama kali pada tahun 2008. Katanya, Mochtar adalah salah seorang yang begitu berjasa bagi FH UPH.

Bagaimana tidak, Mochtar Riady lah yang memperjuangkan dan menggagas pendirian fakultas hukum di UPH. Akhirnya, dua tahun setelah UPH berdiri pada tahun 1994, gagasan Mochtar Riady dapat direalisaikan. Selain itu, Bintan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara menuju acara hari ulang tahun FH UPH yang ke-20 tahun.  

“Ini salah satu acara yang mengantar ke ulang tahun FH UPH pada September 2016 nanti,” katanya. Selamat datang di FH UPH dan selamat bertanding,” tutupnya memberikan semangat.
Tags:

Berita Terkait