Mau Diterima Jadi Hakim Pajak? Baca Dulu 5 Kiat Ini
Berita

Mau Diterima Jadi Hakim Pajak? Baca Dulu 5 Kiat Ini

Dari mulai menguasai dasar perpajakan, berpikir secara komprehensif, visioner, berintegritas dan memiliki fisik yang kuat.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Hakim pengadilan pajak sebaiknya punya spesialisasi, Foto: Sgp
Hakim pengadilan pajak sebaiknya punya spesialisasi, Foto: Sgp
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) saat ini tengah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertarik untuk bergabung menjadi hakim pada pengadilan pajak. Rentetan syarat serta tahapan tentunya harus mereka lalui terlebih dulu.

Berkesempatan untuk bertemu muka secara langsung dengan mantan hakim pajak periode 2008-2011 Hary Djatmiko, pria yang kini menjabat sebagai Hakim Agung kamar PTUN/Pajak ini berbagi tips untuk mempersiapkan diri menjadi hakim pajak kepada hukumonline.

Berdasarkan perbincangan, Senin (2/5), ada lima kiat sukses jadi hakim pajak yang berhasil dirangkum:

1.    Kuasai Dasar-Dasar Perpajakan
Sebagaimana tertuang dalam persyaratan administrasi untuk mendaftarkan diri menjadi hakim pajak, pengetahuan dan keahlian di bidang perpajakan menjadi syarat terpenting bagi mereka yang tertarik bergabung.  “Memahami ilmu dasar perpajakan, hukumnya adalah wajib. Fardhu ‘ain,” kata Hary.

“Pasalnya, sengketa pajak sangat kompleks dan hakim harus paham di luar kepala basic-basic pajaknya. Misalnya, penghitungan pajak terhutang itu diaturnya bagaimana  dan di mana. Selain itu hukum acaranya pada Pengadilan Pajak jauh berbeda dan lebih kompleks dari peradilan umumnya. Jangankan hakim, advokat yang bisa beracara di pengadilan pajak saja tidak sembarangan,” lanjutnya menerangkan.

Meski selama ini ahli-ahli pajak ini dikaitkan dengan orang-orang dari internal Kemenkeu, namun mantan pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Keuangan Kemenkeu RI ini meyakinkan bahwa dalam rekrutmen hakim pajak tidak tertutup kemungkinan orang-orang non-kemenkeu bisa lolos. Hal terpenting adalah mereka telah mengenyam pelatihan perpajakan (brevet) dan memiliki sertifikat.

2.    Berpikir Secara Komprehensif
Sengketa pajak adalah perkara yang rumit. Dalam perpajakan, sebut Hary, banyak ditemukan perbedaan atau diferensiasi. Sebut saja kalau ada konflik di bidang pajak penghasilan. Menurut orang awam penghasilan adalah apa yang diperolehnya, namun menurut konsep pajak, ekonomi, dan hukum hal itu berbeda.

Selain itu, hakim pajak juga harus mau terus belajar mengingat banyaknya jenis pajak, terlebih sejak ada pajak yang urusannya diserahkan kepada pemerintah daerah. “Nah hakim pajak harus bisa melebur itu semua. Pemahaman yang harus ia aplikasikan harus digunakan secara komprehensif. Baik di bidang akuntansi, ekonomi, dan hukum itu sendiri,” kata Hary.

3.    Punya Cara Pandang yang Visioner
Hakim pajak akan dilihat cara pandangnya. Memiliki wawasan dan cara pandang yang visioner menjadi satu nilai plus yang akan sangat berguna dalam beracara. Pria kelahiran 65 tahun yang lalu ini menyampaikan bahwa hakim pajak harus mampu mengakomodir era globalisasi.

“Dia ngga bisa belajar hanya ilmu yang dulu. Harus lihat juga ke depan bagaimana. Dia harus mampu mengadopsi kemungkinan yang akan terjadi ke depan. Belajar future condition karena pajak itu problematikanya mengikuti dinamika, dinamika politik dan dinamika ekonomi. Dia global,” ungkapnya.

4.    Memiliki Kepribadian yang Baik
Tidak hanya soal pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan, kepribadian juga masuk hal teratas yang juga harus diperhatikan. Sebagaimana sebelumnya telah disebutkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu, Ilhamsyah, salah satu tahap yang harus dilalui adalah assessment center, yang mana menurut Hary itu merupakan penilaian kepribadian.

Dalam tahap yang satu ini, kata Hary, skor yang harus dicapai peserta adalah B atau setara dengan angka 75. “Walaupun kamu pinter tapi personal assessment ngga baik, ya ngga bisa diterima sebagai hakim. Ini personal assessment yang lakuin lembaga independen,” katanya.

5.    Persiapkan Kondisi Fisik
“Kesehatan itu sangat perlu,” tukas Hary. Alasannya karena banyaknya jumlah sengketa pajak yang masuk ke ranah peradilan. Untuk upaya hukum luar biasa saja, sebut Hary, setidaknya setahun itu 35 sampai 40 persen dari keseluruhan perkara yang masuk ke Mahkamah Agung adalah perkara pajak. Sisanya ada perkara pidana, perdata, tata usaha negara, dan agama.

“Jadi mobilisasi hakim pajak itu sangat tinggi, makanya keprimaan seorang hakim sangat penting. Ya namanya hakim memang harus sehat sih. Kalau sakit, memeriksa dan mengadili, bagaimana mau diterusin?” tutur peraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR).

Anda merasa sudah memenuhi kompetensi-kompetensi di atas? Pendaftaran hakim pajak masih dibuka sampai 10 Mei 2016 mendatang.
Tags:

Berita Terkait