DPR Komitmen Bakal Rampungkan Sejumlah RUU
Aktual

DPR Komitmen Bakal Rampungkan Sejumlah RUU

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Komitmen Bakal Rampungkan Sejumlah RUU
Hukumonline
Memasuki masa sidang ke V Tahun 2015-2016, DPR percaya diri dapat menyelesaikan penyusunan 9 Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam pidato pembukaan masa sidang V usai masa reses di Gedung DPR, Selasa (17/5).

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 9 RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.

Menurut Fadli, lembaga yang dipimpinnya akan bekerja keras dengan memanfaatkan masa sidang V dengan menyelesaikan pembahasan beberapa RUU. Pertama, Revisi UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, dan Revisi kedua terhadap UU No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota.

Kemudian RUU tentang Paten, RUU tentang Merk dan Revisi UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,  dan beberapa RUU lainnya bakal dilanjutkan pembahasannya. Sedangkan RUU yang bakal masuk tahap harmonisasi antara lain RUU Pertembakauan hasil inisiatif lintas fraksi. Begitu pula dengan RUU Jabatan Hakim  yang merupakan inisiatif dari Komisi III.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan RUU yang masih menunggu Surat Presiden (Surpres) adalah RUU Kewirausahaan Nasional, Pertanahan, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta RUU Arsitek beserta RUU Ekonomi Kreatif. “Sekali lagi DPR dan pemerintah tetap berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2016,” pungkas anggota Komisi II itu.

Tags: