Hukumonline Terima Kunjungan Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia
Info

Hukumonline Terima Kunjungan Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia

APERSSI ingin bekerjasama dengan Hukumonline terkait pengetahuan hukum serta hak penghuni rusun.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Pengurus Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI) menyambangi Hukumonline. Foto: Istimewa
Pengurus Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI) menyambangi Hukumonline. Foto: Istimewa
Bertepatan pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2016, Hukumonline menerima kunjungan dari Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI). Asosiasi yang menaungi seluruh pemilik rumah susun se-Indonesia ini melakukan kunjungan untuk menjalin silaturahmi serta mendiskusikan beberapa hal menyangkut persoalan seputar rumah susun. Mereka yang datang adalah Ketua Umum APERSSI Ibnu Tadji, Ketua Kelembagaan Mahril, dan Ketua Bidang Hukum, Shinta.

Dalam sambutannya, Ibnu menyampaikan bahwa niatan untuk berkunjung ke Hukumonline sudah lama direncanakan. Kunjungan ini menjadi bagian dari program organisasi untuk mengunjungi media-media, terutama Hukumonline. Tujuan utamanya ingin mempelopori sebuah kegiatan terkait good governance dan transparansi pengelolaan rumah susun.

“Kunjungan ini merupakan rencana yang cukup lama dibicarakan, APERSSI akan berkunjung ke media-media terutama Hukumonline,” kata Ibnu.

Sejauh ini, lanjut Ibnu, mayoritas pemilik sumah susun memiliki keluhan yang sama yakni sulitnya mendapatkan jaminan, pemerintah daerah yang kurang transparan, dan kesulitan mencari status hak atas tanah yang di atasnya dibangun rumah susun. Persoalan lain yang muncul adalah persoalan iuran yang terus naik, namun tak ada transparansinya, pemutusan listrik dan air secara sepihak, serta ketersediaan lahan parkir yang tidak difasilitasi oleh pengembang.

Melihat beberapa masalah yang tak kunjung terselesaikan, APERSSI selaku lembaga yang menjadi pusat komunikasi antar seluruh anggota menginginkan adanya pemahaman yang mendalam kepada anggota perihal pengetahuan hukum, serta hak dan kewajiban sebagai penghuni rusun.

Selama ini, APERSSI sudah melakukan pendampingan kepada anggota jika terbelit masalah hukum, atau melakukan judicial review terhadap aturan untuk memperjuangkan kepentingan penghuni rumah susun. Untuk itu, kerjasama bersama Hukumonline menjadi salah satu strategi yang bisa dilakukan oleh APERSSI.

Mewakili Hukumonline, Direktur Pemberitaan Amrie Hakim mengapresiasi kunjungan APERSSI ke kantor Hukumonline. Dengan berbagai produk yang tersedia di Hukumonline seperti berita, produk, database peraturan, diharapkan dapat membantu misi-misi dan hal-hal yang tengah diadvokasi oleh APERSSI selama ini.

“Terima kasih kepada APERSSI yang sudah berkunjung ke Hukumonline. Mungkin bisa dijelaskan kira-kira bagaimana Hukumonline bisa membantu misi dan hal-hal yang sedang diadvokasi oleh APERSSI selama ini,” kata Amrie.

Perwakilan Hukumonline dari divisi Redaksi, M. Yasin menyampaikan bahwa selama ini isu-isu properti menjadi salah satu isu terpopuler di Hukumonline. Banyak artikel yang sudah ditulis soal isu ini, dan yang terbaru adalah mengenai kepemilikan properti oleh asing.

“Isu perumahan ini memang menjadi salah satu isu yang sering ditulis diHukumonline. Terakhir yang kita tulis adalah isu mengenai kepemilikan properti oleh asing,” jelas Yasin.

Terkait rencana APERSSI untuk memberikan pemahaman soal hak-hak penghuni rusun, Yasin menambahkan bahwa salah satu yang bisa dilakukan adalah membuat panduan tentang hak-hak penghuni rusun dalam bentuk brosur dan ditempelkan di seluruh rusun. Cara ini pernah dilakukan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

“Saya kepikiran untuk susun brosur hak konsumen dan ditempel, itu salah satu caranya,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait