Terpilih Jadi Ketum Ikatan Notaris Indonesia, Ini Fokus Yualita Widyadhari
Utama

Terpilih Jadi Ketum Ikatan Notaris Indonesia, Ini Fokus Yualita Widyadhari

Menang setelah mengantongi perolehan sebanyak 765 suara.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Yualita Widyadhari (tengah) saat penghitungan suara. Foto: NNP
Yualita Widyadhari (tengah) saat penghitungan suara. Foto: NNP
Kongres XXII Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menetapkan Yualita Widyadhari sebagai Ketua Umum INI periode 2016-2019 menggantikan Ketua Umum INI periode sebelumnya Adrian Djuaini. Digelar pada 19-21 Mei 2016 di Palembang, Sumatera Selatan, sebanyak 2.480 notaris antusias mengikuti pesta demokrasi tiga tahunan sekali tersebut. Mengantongi suara sebanyak 765 suara, berhasil mengantar mantan Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) INI periode 2013-2016 itu menuju ke kursi INI satu.

Lita -sapaan akrab Yualita Widyadhari- memastikan bahwa INI sebagai wadah satu-satunya profesi notaris akan mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam melindungi dan melayani setiap anggota. Sebagaimana diketahui, pada Juli 2016 nanti, INI genap berusia 108 tahun. Sehingga, sebagai organisasi yang punya usia matang, Lita –sapaan akrabnya- akan membawa organisasi menuju pada tujuan utama, yakni kebanggan dan kejayaan profesi.

“Saya mempunyai motivasi ingin mengoptimalkan peran dan fungsi perkumpulan untuk lebih melindungi dan melayani semua anggotanya. Kita lihat anggota INI sudah lebih dari 15.000,” ujarnya saat menyampaikan visi-misi ketika masih sebagai caketum di Palembang, Sabtu (21/5).

Tak bisa dipungkiri, berbagai permasalahan terjadi terutama terkait permasalahan hukum baik dari tingkat Pengurus Daerah (Pengda), Pengurus Wilayah (Pengwil), sampai PP. Belum lagi, lanjut Lita, permasalahan terkait profesionalitas anggota seperti kesenjangan kualitas notaris antara daerah satu dengan daearah lainnya menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Mengatasi permasalahan tersebut, Lita telah menyusun sejumlah program kerja yang tentunya dapat diimplementasikan secara konkret. Terkait perlindungan anggota misalnya, Lita akan membentuk tim pakar dan tim ahli yang diisi dari kalangan notaris anggota INI untuk menganalisa kasus yang dihadapi notaris sekaligus memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah hukum apa yang mesti dilakukan oleh PP INI dalam menyelesaikan kasus.

Guna lebih mengkonkretkan upaya melindungi anggota, Lita juga berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah struktur INI. Rencananya, LBH tersebut akan diisi oleh ahli-ahli hukum dalam rangka perlindungan kepada anggota yang mengalami permasalahan. Selain ahli hukum, calon-calon notaris yang telah mempunyai izin sebagai advokat namun belum diangkat sebagai notaris rencananya juga akan mengisi LBH tersebut.

“Tentunya tidak kalah pentingnya membuat MoU dengan Kepolisan terutama untuk melakukan eksaminasi kasus yang dihadapi notaris dan membuat rekomendasi hukum kepada penegak hukum,” tambahnya.

Kaitannya dengan peningkatan profesionalitas, akan disusun program-program pelatihan untuk peningkatan keilmuan salah satunya dengan bersinergi dengan lembaga pendidikan tinggi dan profesi. Lalu, untuk lebih ‘membumikan’ INI, Lita juga akan membuat program di salah satu televisi yang mengangkat isu seputar kenotariatan. Sementara, terkait dengan organisasi, Lita mengatakan bahwa notaris dan PPAT mutlak dilakukan sinergi.

Pasalnya, Lita memandang tantangan antara notaris dan PPAT sangat besar. Misalnya terkait kebijakan Presiden Joko Widodo lewat Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII yang menyatakan honor pendirian akta Perseroan Terbatas (PT) sebesar Rp1 juta untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Itu pasti akan terjadi kesalahpahaman di masyarakat, mereka akan men-genelalisir semua akta adalah satu juta. Itu harus kita perjuangkan melalui perkumpulan kita. Tentunya hal ini dapat tercapai apabila mendapat dukungan dari semuanya,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam pemilihan pada Sabtu (21/5) kemarin, tercatat total peserta kongres yang punya hak memberikan suara dan lolos syarat absensi dalam sidang-sidang pleno 50+1 sebanyak 2.340 dari total 2.480 peserta. Namun, berdasarkan penghitungan dari Tim Pemilihan, tercatat ada 2.148 peserta yang mempergunakan hak pilihnya yang dilakukan sejak pukul 14:00 WIB hingga ditutup sekira pukul 16:00 WIB.

Kemudian sekira pukul 18:00 WIB, Tim Pemilihan menggelar penghitungan bersama yang disaksikan oleh para caketum, tim sukses, dan peserta kongres. Dari penghitungan itu, diketahui kertas suara yang terpakai dalam pemilihan menurut Tim Pemilihan sebanyak 2.198 kertas. Oleh karena ada selisih suara dari peserta yang mempergunakan hak pilih dengan kertas suara yang masuk dalam kotak memicu protes dari masing-masing caketum melalui tim suksesnya.

Merespon kondisi itu, akhirnya Ketua Presidium Zul Trisman menskors sidang Presidium dan memutuskan untuk untuk melakukan rapat dengan para caketum di ruangan lain secara tertutup terkait selisih kertas suara tersebut. Sebelum rapat tertutup itu dilakukan, forum bersepakat kertas suara pemilih kembali dimasukan dalam kotak suara transparan yang digembok guna menghindari kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi. Rapat itu berjalan sekira empat jam sejak diskors pada pukul 18:20 WIB.

Hasil perhitungan suara caketum akhir menghasilkan Yualita menempati urutan terbanyak dengan perolehan 765 suara. Lalu disusul dengan Abdul Syukur Hasan dengan perolehan 613 suara. Kemudian di posisi ketiga dan keempat ditempati oleh Firdhonal dan Herdimansyah Chaidirsyah dengan perolehan masing-masing 511 suara dan 301 suara. Proses penghitungan memakan waktu yang lama hingga pukul 03:45 WIB pada Minggu (22/5).

Sementara itu, kepengurusan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) ditetapkanantara lain Adrian Djuaini, Arry S, Isyana W. S, Pieter Latumeten, Habib Adjie, Badar Baraba, dan Chairul Anom untuk kepengurusan DKP periode 2016-2019. Sejatinya, kongres akan mempertandingkan enam bakal calon ketua umum yang ditetapkan lewat Pra Kongres pada 19-21 November 2015 di Makassar. Namun, dua bacaketum menyatakan mundur dari bursa yakni Risbert S Sulaiman dan Julius Purnawan. Selain itu, juga telah ditetapkan tuan rumah untuk Kongres XXIII INI tahun 2019 akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan dan Pra Kongres yang digelar enam bulan kemudian ditetapkan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tags:

Berita Terkait