Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. “Dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan Keputusan Presiden, Tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Setelah menyampaikan keputusan tersebut, Jokowi kemudian berjalan ke sisi kiri podium untuk menandatangani Keputusan Presiden bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila. Dalam kesempatan tersebut, tampak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendampingi Jokowi.