Gugatan CLS Jalan Rusak Segera Digelar
Aktual

Gugatan CLS Jalan Rusak Segera Digelar

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Gugatan CLS Jalan Rusak Segera Digelar
Hukumonline
Pengadilan Negeri Cibinong telah menjadwalkan sidang perdana gugatan warga negara, atau citizen law suit (CLS), terhadap Bupati Bogor (Tergugat I), DPRD Bogor (Tergugat II), serta Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor (Tergugat III). Sidang akan digelar Selasa, 28 Juni 2016.

Zentoni, Direktur LBH Bogor selaku kuasa hukum para penggugat, menginformasikan sidang ini adalah sidang perdana gugatan CLS atas jalan rusak yang diduga dibiarkan Pemkab Bogor. Ada 9 orang warga Kabupaten Bogor yang mengajukan gugatan dan dalam hal ini diwakili LBH Bogor.

Sebelum gugatan diajukan, LBH Bogor sudah melayangkan somasi kepada para Tergugat pada 30 Mei lalu, dan memberi batas waktu 7 hari untuk memperbaiki jalan rusak. Namun hingga gugatan dimasukkan, permintaan penggugat belum dijalankan.
Tags: