KPK Kembali Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus
Aktual

KPK Kembali Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Kembali Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus
Hukumonline
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Benar, panitera," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/6).

Namun Agus tidak mengungkapkan kasus yang ditangani panitera tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun panitera tersebut berinsial S dan terkait dengan salah satu perkara perdata.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status tersangka.
Tags: