Ini Orang Indonesia Pertama Peraih LL.M Hukum Perancis
Utama

Ini Orang Indonesia Pertama Peraih LL.M Hukum Perancis

Para peserta program LL.M ke-16 Tahun 2015/2016 didominasi oleh mereka yang memiliki latar belakang profesi advokat.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Bhirawa J. Arifi. Foto: linkedin.com
Bhirawa J. Arifi. Foto: linkedin.com
Bhirawa J. Arifi, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) tahun 2015 berhasil mencatatkan dirinya sebagai orang Indonesia pertama peraih Gelar Magister Hukum Perancis dari Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne, Paris, Perancis.

Keterangan pers dari Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne yang diterima Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa menyebutkan, Bhirawa juga merupakan lulusan termuda peraih LL.M (master hukum) Hukum Perancis (dan Francophonie) dan Hukum Eropa tahun 2016 ini dari universitas tersebut.

Keberhasilan Bhirawa itu merupakan preseden positif bagi para alumnus Fakultas Hukum di Indonesia untuk semakin percaya diri dalam upaya mengikuti seleksi penerimaan peserta program LL.M Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne di masa mendatang.

Upacara Pengukuhan Gelar Magister Hukum Perancis dan Hukum Eropa ke-16 bagi Bhirawa dan 20 wisudawan lainnya itu bertempat di aula L'Appartement D canal Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne Paris pada 4 Juli 2016.

Upacara pengukuhan gelar LL.M itu dihadiri Rektor Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne Prof. Georges Haddad, Direktur Program LL.M Unversite Paris 1-Pantheon Sorbonne Dr. Pierre Bunet, dan Dubes RI untuk UNESCO Prof. Dr. Tubagus Ahmad Fauzi Sulaiman.

Selain itu, hadir perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Paris/Perancis dan kalangan civitas akademika Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne, serta tamu undangan yang meliputi para orang tua, kerabat, dan sahabat wisudawan.

Program LL.M ke-16 Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne Tahun Ajaran 2015/2016 diikuti 22 peserta dari beberapa negara di kawasan Eropa, Amerika dan Asia. Negara-negara tersebut meliputi Prancis, Inggris. Portugal, Spanyol, Italia, Belgia, Slovakia, Kanada, Brazil, Colombia, Jepang, RRT, dan Indonesia.

Dari 22 peserta, terdapat satu peserta dari RRT yang dinyatakan gagal memenuhi nilai hasil ujian sesuai standar nilai kelulusan yang disyaratkan oleh Program LL.M Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne yang diakui sangat ketat dan konservatif. Para peserta program LL.M ke-16 Tahun 2015/2016 didominasi oleh mereka yang memiliki latar belakang profesi advokat.

Program LL.M Universite Paris 1-Pantheon Sorbonne berlangsung dalam masa satu tahun dengan kurikulum perkuliahan berupa teori dan praktik kerja (magang). Perkuliahan dilakukan dalam bahasa Perancis.

Selama masa satu tahun perkuliahan para peserta diwajibkan mengikuti program praktek kerja (magang) di salah satu kantor firma hukum Perancis dengan tujuan membekali para peserta program dengan pemahaman tentang sistim hukum dan kinerja dunia firma hukum di Perancis dan negara-negara Eropa.

Program itu juga bertujuan membantu peserta dalam membangun jejaring internasional degan kalangan praktisi hukum di Perancis dan Eropa. Membangun jejaring dalam konteks ini merupakan modal penting guna mendukung karir mereka, terutama dalam berkiprah di dunia advokat setelah selesai studi.

Tags:

Berita Terkait