Dilarang Bermain Pokemon Go di Lingkungan Istana Presiden
Berita

Dilarang Bermain Pokemon Go di Lingkungan Istana Presiden

Berlaku untuk seluruh orang yang berada di dalam kawasan istana, alasannya dapat mengganggu ketertiban.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi permainan Pokemon Go. Foto: YOZ
Ilustrasi permainan Pokemon Go. Foto: YOZ
Larangan bermain Pokemon Go juga digaungkan Istana Kepresidenan. Tak tanggung-tanggung, larangan ini berlaku bagi seluruh pihak yang berada di lingkungan istana negara. Kepala Biro Pers Media dan Informasi Istana Kepresidenan Bey Machmudin mengatakan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana dilarang karena bisa mengganggu ketertiban di kawasan itu.

"Ini Kantor Presiden dan bukan tempat bermain. Itu saja alasannya. Jadi kita datang untuk bekerja. Wartawan datang untuk meliput dan bukan bermain," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7).

Ia mengatakan,setiap orang yang masuk ke lingkungan Istana Kepresidenan telah melalui pemeriksaan karena istana merupakan tempat steril. Menurut dia, bermain Pokemon membutuhkan pergerakan yang aktif bahkan pemain bisa tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya.

Atas dasar itu, jika bermain Pokemon di Istana Kepresidenan maka bisa menimbulkan kecurigaan baik petugas keamanan dalam maupun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Semua yang masuk ke sini mohon tidak main Pokemon," tambah Bey.

Untuk itu, sejumlah titik di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ini ditempel tulisan berisi larangan main Pokemon. Bunyi tulisan itu adalah "DILARANG BERMAIN ATAU MENCARI POKEMON DI LINGKUNGAN ISTANA."

Permainan Pokemen Go saat ini sedang digemari publik karena bisa diunduh gratis. Permainan ini menghadirkan perpaduan antara dunia animasi dan dunia nyata. Monster Pokemon yang biasanya hanya hadir di layar gawai kini dapat terlihat di dunia nyata lewat kamera telepon pintar serta bantuan GPS. Pemain harus aktif bergerak menangkap Pokemon yang berada di lingkungan sekitar tempat bermain.

Sebelumnya, larangan bermain Pokemon juga berlaku bagi polisi yang sedang bertugas. Bukan hanya itu, tamu yang berada di lingkungan kantor kepolisian juga dilarang bermain game ini. Hal itu dibuktikan dengan resmi dikeluarkannya surat perintah larangan bermain game dalam jaringan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tito khawatir permainan itu bisa mengganggu kinerja jajaran kepolisian yang sedang bertugas. “Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu (20/7).

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 disebutkan adanya dampak negatif terkait maraknya game Pokemon Go. Diantaranya bakal berkurangnya kewaspadaan aparat saat bermain Pokemon lantaran pemainnya harus berkonsentrasi menatap layar ponsel. Sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi, sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri. “Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan,” katanya.
Tags:

Berita Terkait