PERADI Juniver Ingin Jadikan Advokat “Rahmatan Lil ‘Alamin”
Berita

PERADI Juniver Ingin Jadikan Advokat “Rahmatan Lil ‘Alamin”

Advokat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Acara halal bihalal yan digelar PERADI kubu Juniver. Foto: NNP
Acara halal bihalal yan digelar PERADI kubu Juniver. Foto: NNP
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin oleh Juniver Girsang menggelar acara halal bihalal dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri, Senin (25/7) malam. Acara ini dibalut dengan tema “Menjadi Advokat yang Rahmatan Lil ‘Alamin”. Juniver mengatakan, kegiatan rutin tahunan ini digelar sebagai menjadi wadah bagi para advokat untuk saling bermaafan.

Selain merayakan usainya ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, acara ini diharapkan mengubah perspektif masyarakat mengenai advokat yang selama ini terkesan tidak solid dan terpecah-pecah. Pasalnya, Juniver menilai banyak kalangan, terutama masyarakat pencari keadilan yang seakan tidak percaya lagi pada profesi advokat pasca terpecah menjadi beberapa kubu.

“Mari kita kembali bersatu, menghilangkan segala perbedaan. Dengan kita bersatu, advokat itu semakin kuat. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki dan kalau ada kesalahan kita maafkan. Itu harapan kami,” ujar Juniver di Jakarta.

Ia melanjutkan, hampir satu tahun lalu terjadi ketidakharmonisan di tubuh PERADI. Juniver berharap, melalui acara ini upaya yang pernah ia lakukan tahun lalu untuk menyatukan advokat bisa diwujudkan. Ia sadar bahwa tak mudah mewujudkan harmonisasi kembali di tubuh PERADI. Namun, dirinya memiliki harapan agar bisa mewujudkan persatuan dan mengajak seluruh advokat untuk duduk bersama.

Sebagai informasi, tak bisa dipungkiri bahwa PERADI telah tepecah menjadi tiga kepengurusan. Selain DPN PERADI kepengurusan Juniver, saat ini ada PERADI yang dipimpin oleh Fauzie Yusuf Hasibuan dan Luhut MP Pangaribuan. Sekedar mengingatkan, perpecahan PERADI berawal ketika Musyawarah Nasional (Munas) PERADI II yang digelar di Makassar 2015 silam.

Pantauan hukumonline, sejumlah advokat senior terlihat duduk menempati posisi kursi terdepan yang disediakan panitia pelaksana. Sebutlah, advokat M Assegaf, Frederik Tumbuan, Teguh Samudera, Hotma Sitompoel, Denny Kailimang, Nelson Darwis, serta Indra Sahnun Lubis hadir meramaikan acara malam itu. Tak cuma para advokat, sejumlah tamu undangan lain terlihat hadir mulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta, sejumlah pimpinan Komisi III DPR RI, serta perwakilan sejumlah institusi mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Yudisial, dan BNPT.

Acara halal bihalal itu juga diisi dengan kegiatan tausyiah yang diisi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2016, Hamdan Zoelva. Dalam pemaparannya, Hamdan menjelaskan bahwa makna rahmatan lil ‘alamin bila diimplementasikan dalam profesi advokat akan sangat berat sekali. Jika ditelaah, advokat yang masuk golongan rahmatan lil ‘alamin mesti memiliki sifat membawa kedamaian, membawa manfaat, membela hukum, dan menegakkan keadilan.

Ia berharap, jangan sampai advokat malah melakukan hal-hal sebaliknya dari makna tersebut. Hamdan yang juga Dewan Pakar di DPN PERADI kepengurusan Juniver meminta selain menjaga hubungan dengan sang pencipta, advokat juga dapat menjaga hubungan antar sesama manusia, terutama masyarakat pencari keadilan agar tidak ditemukan lagi apa yang disebut dengan ketidakadilan hukum. “Jangan sampai kita malah termasuk dalam ‘Laknatan Lil ‘Alamin’,” sebutnya.

Di tempat yang sama, ketua panitia pelaksana halal bihalal, Ira Andamara Eddymurthy, dalam sambutannya berharap tema yang diusung dalam acara ini bisa diimplementasikan oleh setiap advokat se-Indonesia. Pasalnya, advokat tak hanya mempertanggungjawabkan setiap tindakannya di hadapan hukum semata, melainkan juga mempertanggungjawabkan kepada sang pencipta.

“Semoga advokat menjadi rahmat bagi semesta alam,” harap Ira yang juga menjadi Wakil Ketua Kerja Sama Internasional DPN PERADI kepengurusan Juniver ini.
Tags:

Berita Terkait