14 Terpidana Mati Sudah Diisolasi di Nusakambangan
Berita

14 Terpidana Mati Sudah Diisolasi di Nusakambangan

Dengan adanya pemindahan terpidana mati tersebut, ada dugaan eksekusi akan dilaksanakan paling cepat dalam waktu 3 hari ke depan.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi eksekusi mati. FOTO: BAS
Ilustrasi eksekusi mati. FOTO: BAS
Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkotik dikabarkan telah menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.
Informasi yang dihimpun Antara di Cilacap, Selasa, ke-14 terpidana mati tersebut ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu sejak Senin (25/7) malam pukul 22.00 WIB.
"Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu," kata sumber Antara di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan 14 terpidana mati ke ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang Lapas Batu itu melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Dengan adanya pemindahan terpidana mati tersebut, eksekusi diduga akan dilaksanakan paling cepat dalam waktu 3 hari ke depan.
Berdasarkan catatan Antara dari beberapa pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi dilaksanakan 3 hari sebelum eksekusi.
Sementara itu, dari pantauan Antara di Dermaga Wijayapura, sebuah truk yang membawa peralatan tenda tampak memasuki tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu.
Tags:

Berita Terkait