Ini Penjelasan Kabareskrim Soal SP3 15 Perusahaan Kasus Kebakaran Hutan Riau
Berita

Ini Penjelasan Kabareskrim Soal SP3 15 Perusahaan Kasus Kebakaran Hutan Riau

Kepala Biro Pengawas dan Penydikan Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penelitian terkait keluarnya penerbitan SP3.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Kebakaran lahan di Sumatera Selatan. Foto: RES
Kebakaran lahan di Sumatera Selatan. Foto: RES
Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan dalam kasus kebakaran lahan dan hutan di Riau menjadi pertanyaan besar. Meski SP3 itu masih dalam penelitian Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto membantah pihak Polri terlalu cepat mengeluarkan SP3.

Ari Dono mengatakan kasus kebakaran hutan tak ujuk-ujuk terbit SP3, namun melalui proses panjang. Kendati demikian, pihaknya telah menerjunkan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karo Wassidik) Bareskrim ke Polda Riau. “Kemudian kita panggil, ini SP3-nya seperti apa,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/7).

Ia pun meminta Karo Wassidik melakukan penelitian mendalam terhadap SP3 yang diterbitkan Polda Riau. Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun Bareskrim, setidaknya terdapat alasan terbitnya SP3 15 perusahaan yang ditengarai terlibat kuat kasus kebakaran hutan.

Pertama, kata Ari, lokasi lahan hutan yang terbakar tidak masuk areal dari perusahaan. Pasalnya, areal tersebut sudah dilepaskan perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kedua, areal lahan hutan yang terbakar berada dalam status sengketa, sehingga bukan milik perusahaan.

Ketiga, terdapat perusahaan yang sudah melakukan berbagia upaya pemadaman dengan menggunakan fasilitas pemadam kebakaran. Nah berdasarkan keterangan ahli, kata Ari, tidak terdapat unsur kesengajaan maupun kelalaian perusahaan. “Itu keterangan sementara yang kita dapat. Tapi sampai sekarang Karowasidik Bareskrim sedang melakukan penelitian SP3-nya,” kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan di Komisi III DPR mencecar Kabareskrim terkait SP3 Polda Riau tersebut. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman berpandangan, kasus kebakaran hutan berdimensi luar. Tak saja nasional, namun juga berdampak pencemaran lingkungan dan ancaman di sekitar negara ASEAN. Ia menilai kepolisian, khususnya Polda Riau sedemikian mudah menerbitkan SP3. Makanya kepolisian mesti memberikan penjelasan supaya dapat meminimalisir dugaan yang mengarah ke orang nomor satu di negeri ini, Presiden Joko Widodo.

“Kalau tidak ada penjelasan nanti terjadi dugaan-dugaan, jangan sampai SP3 ini atas perintah presiden,” ujarnya.

Ia khawatir bila pemerintah tak memberikan penjelasan, tudingan intervensi terhadap penegak hukum berasal dari presiden. Selain itu, presiden pun mesti memastikan bahwa hukum tak pandang bulu. Begitu pula hukum berlaku bagi siapapun. Oleh sebab itu, tugas DPR mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. “Jadi tugas kita mengawasi,” ujarnya.

Anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsy menambahkan proses penyelidikan, penyidikan hingga berujung dihentikannya penyidikan perkara terbilang cepat. Padahal, kasus yang sempat membakar ribuan hektare areal hutan mendampak timbulnya kabut asap. Bahkan, sempat meliburkan masa sekolah selama dua bulan di wilayah yang terkena dampak kabut asap.

Ironisnya, kasus tersebut menimbulkan penyakit pernafasan. Nah, publik pun akibat kebakaran hutan yang disebabkan oleh perusahaan dan orang yang tidak bertanggungjawab itu menjadi korban. Dengan dihentikannya penyidikan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Masyarkat banyak yang kecewa. Kok cepat SP3. Bukankah mereka dapat dikenakan tanggungjawab multak, atau ke perusahaan. Harusnya mereka juga bisa membuktikan terbalikkalau mereka tidak bersalah,” ujar politisi PKS itu.

Anggota Komisi III Daenk Muhammad menilai bila kepolisian menerbitkan SP3 terhadap kasus besar tanpa penelitian mendalam akan menjadi prseden ke depan. Terlebih, kasus kebakaran hutan menjadi perhatian seluruh elemen di Indonesia. Tak hanya itu, Presiden Jokowi beserta para pembantunya turun ke beberapa lokasi titik api.

Tags:

Berita Terkait