Isu Keterlibatan Aparat di Bisnis Narkoba, Presiden Harus Beri Perhatian
Berita

Isu Keterlibatan Aparat di Bisnis Narkoba, Presiden Harus Beri Perhatian

Disayangkan kelambatan pihak Istana dalam menanggapi pengakuan Freddy Budiman.

Oleh:
ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Presiden harus memberi perhatian lebih pada pengakuan terpidana mati Freddy Budiman tentang adanya keterlibatan oknum aparat negara dalam bisnis narkoba dan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba. Hal ini disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi, Senin (1/8).

"Pengakuan Freddy kepada Koordinator KontraS Haris Azhar harus ditelusuri Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Hendardi.

Hendardi menyayangkan kelambatan pihak Istana dalam menanggapi pengakuan itu, sehingga kebenarannya tidak bisa dikonfirmasi secara langsung kepada Freddy karena yang bersangkutan sudah dieksekusi mati pada Jumat (29/7) dini hari.

Hendardi menduga kelambatan Istana dalam menanggapi pengakuan itu disebabkan komunikasi yang terhambat atau karena Istana tidak menganggap pengakuan itu relevan untuk ditanggapi. (Baca Juga: Tragis, Sudah Dihukum Mati Ternyata Terbukti Tak Bersalah)

"Meskipun hanya berdasarkan pengakuan Haris, Presiden harus memberikan perhatian karena hal itu menyangkut kemungkinan praktik-praktik kotor institusi negara dalam bisnis narkoba yang kerap ditengarai publik," tuturnya.

Terkait kasus ini, Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan tulisan Haris Azhar yang beredar melalui media sosial tersebut belum jelas kebenarannya dan pihaknya telah memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar untuk menemui dan mengonfirmasi informasi tersebut kepada Haris Azhar.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemanggilan Koordinator KontraS, Haris Azhar, terkait tulisannya mengenai keterlibatan pejabat penegak hukum di bisinis narkoba, tidak perlu direncanakan. "Kalau ada buktinya akan langsung kami panggil," ujar Ari Dono di Gedung Bareskrim.

Menurut Ari, tudingan Haris yang menulis di media sosial bahwa ada pejabat BNN dan Mabes Polri yang menerima suap dari Freddy Budiman, berdasarkan wawancara dengan terpidana mati narkoba tersebut, masih lemah secara bukti. (Baca Juga: Polri dan TNI Mesti Bongkar Pengakuan Freddy Budiman)

Oleh karena itu, jika ingin ditindaklanjuti, lanjut Kabareskrim, Haris Azhar harus memperkuat data-data yang mendukung tulisannya itu. "Penyelidikan harus ada datanya. Sulit kalau hanya 'katanya', bahkan 'katanya' ini bersumber dari orang yang sudah meninggal," tutur Ari.

Kabareskrim sendiri menegaskan Polri sebagai salah satu institusi penegak hukum negara akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran, apalagi jika "bermain-main" dengan narkoba.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul dengan ringan menanggapi pengakuan dua terpidana mati jilid III, Freddy Budiman dan Micheal Titus Ighweh. Menurutnya, kedua bandar narkoba itu jago berbohong.

“Kalau aku tak percaya itu mereka ngomong," kata Ruhut disela-sela kunjungan rombongan Komisi III DPR di Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Dia mengatakan pernyataan terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan oleh Harris Azhar selalu menimbulkan tanda tanya. "Menyampaikan sesuatu kadang timbul tanda tanya. Mau bantu Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Pengadilan. Waktu dua tahun lalu kenapa tidak disampaikan. Udah meninggal baru disampaikan," ujarnya. (Baca Juga: Curhat Istri Terpidana Mati: Semoga Eksekusi Ini Terakhir di Indonesia)

Hal senada disampaikan Ruhut ke terpidana mati asal Nigeria, Micheal Titus. Sebelum dieksekusi mati bersama empat orang lainnya, Titus sempat membuat rekaman suara. Dalam rekaman itu, Titus menyampaikan dia adalah korban dari pejabat di Indonesia. Kemudian, dia juga mengatakan penegak hukum Indonesia tidak adil terhadap dirinya.

Menurut Ruhut, pengakuan kedua orang itu tidak dapat dipercaya. Terlebih lagi, dampak narkoba sangat buruk bagi bangsa ini. "Tiap hari 50 orang mati, bayangkan, 5 juta rusak gara-gara mereka. Jadi, kalau menurut saya perlu dieksekusi mati itu semua," lanjutnya.

Seperti diketahui, Freddy dieksekusi mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (29/7) dini hari bersama Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Sebelumnya, setelah eksekusi mati Freddy, beredar tulisan mengatasnamakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang menceritakan pengakuan Freddy tentang keterlibatan oknum aparat negara dalam bisnis narkoba.

Tags:

Berita Terkait