KPK-Polda NTT Awasi Penyaluran Dana Desa
Aktual

KPK-Polda NTT Awasi Penyaluran Dana Desa

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK-Polda NTT Awasi Penyaluran Dana Desa
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandeng Polda Nusa Tenggara Timur dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana desa di provinsi berbasis kepulauan ini agar tidak terjadi penyelewengan. "Memang selama ini tidak ditemukan adanya penyelewengan dana desa di daerah ini, namun ada baiknya jika dilakukan pencegahan dalam bentuk pengawasan itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Mapolda NTT, Selasa (9/8).

Menurutnya, dana sebesar Rp600 juta yang disalurkan ke desa-desa tersebut harus dikawal dengan baik dan dipastikan sampai ke tangan kepala desa agar bisa dipergunakan demi kesejahteraan masyarakat desa. Ia menjelaskan, jumlah kepala desa di Indonesia bisa dipastikan mencapai 70 ribuan orang sehingga tidak mungkin jika pihak kepolisian memidanakan semua kepala desa tersebut.

"Oleh karena itu alangkah lebih baik jika dilakukan pencegahan dengan mengandeng pihak kepolisian untuk mengerakan semua Kamtibmasnya dalam mengawasi peredaran dana desa tersebut," tuturnya.

Pengawasan ini dilakukan agar tak terjadi tindakan korupsi dalam penyaluran dana desa. Atas dasar itu, tindakan pencegahan menjadi langkah KPK dengan menggandeng Polda NTT. Menurut Basaria, kepolisian dinilai memiliki anggota yang luas hingga ke tingkat desa. Sehingga, efektifitas pengawasan dapat terjadi.

Kapolda NTT Brigjen Pol. E Widyo Sunaryo mengatakan pihaknya sangat mendukung dan akan membantu KPK dalam memonitoring penyaluran dana desa senilai Rp600 juta yang akan diterima setiap kepala desa dengan menurunkan sejumlah Babinkamtibmas di sejumlah desa.

"Tugas dari Babinkabtibmas itu sendiri nantinya akan memberikan pendampingan khusus kepada sejumlah kepala desa agar tepat menggunakan dana yang telah disalurkan," ujarnya.

Pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Babinkamtibmas sendiri lanjutnya lebih pada sistem elektronik, artinya yang bersangkutan tidak terjun langsung tetapi pengawasannya sesuai dengan arahan dari KPK. Selain bertemu Kapolda NTT dan Kajati NTT Jhon Purba, kedatangan KPK juga untukmenjalin sinergitas yang baik dalam mencegah praktik korupsi di provinsi berbasis kepulauan itu.
Tags: