PPATK Temukan Aliran Duit Ratusan Miliar Gembong Narkotik
Berita

PPATK Temukan Aliran Duit Ratusan Miliar Gembong Narkotik

PPATK menerangkan penerima dana bukan oknum Badan Narkotika Nasional.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Uang kertas Rupiah. Foto: INU
Uang kertas Rupiah. Foto: INU
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari gembong narkotik yang diduga memiliki hubungan dengan Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati.
"Datanya sudah saya serahkan ke BNN berikut analisisnya, cukup tebal," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf pada sela-sela Pertemuan Internasional Menanggulangi Pendanaan Terorisme (CTF) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Aliran dana ratusan miliar itu diberikan kepada seseorang yang tidak diungkapkan oleh Yusuf. "Saya tidak bisa berbicara detail karena ditangani Mabes Polri dan BNN," imbuhnya seraya menambahkan bahwa seseorang itu bukan oknum BNN.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan kepada aparat untuk mengusut tuntas temuan tersebut. (Baca Juga: Pemerintah Seharusnya Berterimakasih Kepada Haris Azhar)
Terkait hubungan dengan almarhum Freddy, ia menyatakan, "Bisa saja dari kelompok itu (Freddy Budiman). Kami tidak tahu. Secara faktual tidak begitu, tetapi mungkin saja ada kaitan," katanya.
Dugaan adannya aliran dana dari Freddy Budiman mengemuka ke publik setelah ada testimoni Koordinator Kontras Haris Azhar.
Sementara itu, BNN sudah meminta keterangan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak terkait "kicauan" terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Kontras Harris Azhar.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait