Polisi Tunda Penyelidikan Laporan terhadap Haris Azhar
Aktual

Polisi Tunda Penyelidikan Laporan terhadap Haris Azhar

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Polisi Tunda Penyelidikan Laporan terhadap Haris Azhar
Hukumonline
Sebelumnya kepolisian membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.
Tim yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno ini beranggotakan Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.
Tim ini bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang diduga pernah memberi upeti Rp450 miliar kepada nggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Rp90 miliar kepada polisi.

Sementara itu, kepada Hukumonline kemarin Haris mengatakan dirinya bersepakat jika ada tim independen yang isinya berasal dari berbagai lembaga mengusut kebenaran informasi yang ia kemukakan. Ia khawatir apabila adanya benturan temuan dari beberapa tim yang sedang dibentuk 
beberapa institusi sekarang ini.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar untuk sementara dihentikan."Fokus di (kerja) tim independen. (Penyelidikan) laporan pencemaran nama baik distop dulu," kata Boy, di Jakarta, Rabu (10/8).
Tags: