Tiga Modus Sindikat Narkotik Penjerat Buruh Migran Indonesia
Berita

Tiga Modus Sindikat Narkotik Penjerat Buruh Migran Indonesia

Mulai dari berkenalan melalui media sosial, menjadikannya kekasih dan membujuk agar mau dititipi barang dengan bayaran tertentu.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi narkoba. BAS
Ilustrasi narkoba. BAS
Konsul Kepolisian Republik Indonesia di Hong Kong mencatat ada tiga modus yang biasa dilakukan sindikat narkoba internasional untuk menjerat Buruh Migran Indonesia (BMI). Mulai dari berkenalan melalui media sosial, menjadikannya kekasih dan membujuk agar mau dititipi barang dengan bayaran tertentu.
Konsul Kepolisian KJRI Hong Kong Kompol Danur Lientara kepada Antara di Beijing, Kamis mengungkapkan para anggota sindikat biasanya menargetkan para BMI yang telah habis masa ijin tinggalnya, yang tidak bisa memiliki pekerjaan legal dan membutuhkan uang.
"Mereka mengajak berkenalan di media sosial, berkenalan dan pacaran jarak jauh, dan setelah semakin dekat dititipi narkoba. Modus ini biasanya dilakukan sindikat dari Afrika dan Amerika Latin," katanya.
Modus kedua, para anggota sisndikat tersebut mendekati langsung, berteman dan menjadikan BMI sebagai kekasihnya untuk kemudian menjadi kurir barang haram tersebut. Apalagi sebagian BMI juga berteman dengan warga Pakistan yang merupakan salah satu negara segi tiga emas sindikat narkoba. (Baca juga: PPATK Temukan Aliran Duit Ratusan Miliar Gembong Narkotik)
"Modus lainnya membujuk BMI yang sudah akan pulang ke Tanah Air, agar mau dititipkan barang ke Indonesia. Terkait itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan meminta para BMI untuk berhati-hati dan waspada kepada siapa pun yang berniat menitipkan barang atau bungkusan tertentu ke suatu tempat atau bahkan ke Indonesia," kata Danur menekankan.
Ia menambahkan saat ini terdapat 36 WNI yang ditahan di Hong Kong karena terlibat kasus narkoba.
Sementara berdasar data Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong tindak kejahatan narkoba pada enam bulan pertama 2016 di wilayah tersebut tercatat 871 kasus atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 956 kasus.
Danur mengemukakan Hong Kong yang merupakan kota penghubung terbesar di Asia juga menjadi tempat yang potensial untuk persinggahan narkoba oleh para sindikat internasional.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait