‘Mengapa Permahi Tak Komunikasi dengan Kejaksaan?’
Kongres Permahi 2016

‘Mengapa Permahi Tak Komunikasi dengan Kejaksaan?’

Anggota Permahi diminta serius jalani Kongres.

Oleh:
MR25
Bacaan 2 Menit
‘Mengapa Permahi Tak Komunikasi dengan Kejaksaan?’
Hukumonline
Puluhan tahun bertugas sebagai jaksa, ternyata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Adi Togarisman tak terlalu tahu bahwa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) berkaitan dengan Kejaksaan. Minimnya komunikasi menjadi penyebab.

Pengakuan itu diungkapkan Adi Togarisman saat menjadi pembicara kunci sekaligus membuka Kongres Permahi ke-7 di Gedung Djoang 45 Menteng Jakarta, Kamis (11/8) kemarin.  

Dalam sambutannya, Adi Togarisman mengatakan baru tahu Permahi punya hubungan yang erat dengan kejaksaan. Ia tak menjelaskan lebih lanjut hubungan erat dimaksud. Adakah para pendiri Permahi berprofesi jaksa? Faktanya, beberapa diantaranya berprofesi sebagai advokat.

Laman Permahimengungkapkan embrio organisasi ini adalah Ikatan Mahasiswa Hukum Jakarta yang berdiri 1971. Para pendirinya antara lain Timbul Thomas Lubis, Frits Lumoindong, Andi Bowo, S. Wairo, Muryani, dan Thomas Belang. Organisasi ini sempat vacuum setelah peristiwa Malari 1974. Setelah itu dibangkitkan kembali sejumlah tokoh seperti Frits Lumoindong, Yan Juanda Saputra dan B. Budiman Sagala. Organisasi ini akhirnya membesar dan menjadi Permahi yang dikenal sekarang.

Jika secara historis punya hubungan erat dengan institusi Kejaksaan, Adi Togarisman mempertanyakan mengapa selama ini Permahi tak intens berkomunikasi dengan korps adhyaksa. “Kenapa selama ini, dalam menjalankan roda organisasi tidak berkomunikasi dengan kami. Kenapa selama ini tidak membangun komunikasi yang intens dengan kami,” kata mantan Kajati DKI Jakarta itu.

Jaksa Agung Muda Intelijen meminta Permahi menyampaikan keterkaitan historis itu ke Kejaksaan. Siapa tahu Kejaksaan bisa ‘membantu’ perkembangan organisasi mahasiswa. Ia percaya jika ada bantuan, pembinaan kader dan pengarahan untuk profesi lebih mudah dikembangkan Permahi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Permahi, Andriansyah Tiawarman mengatakan, kongres ini bukanlah semata-mata untuk pergantuan ketua umum. Kongres juga membahas dan menetapkan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), menetapkan juknis, dan reomendasi nasional.

Andriansyah mengatakan Permahi adalah organisasi khusus untuk kader profesi hukum. “Mungkin kita jarang turun ke jalan, karena kita bukanlah organisasi seperti itu tapi kami bergerak di bidang profesi hukum untuk member kritikan-kritikan kepada pemerintah,” jelasnnya.

Permahi mencoba aktif mengadvokasi permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat melalui Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH). “Kita bukan organisasi yang turun ke jalan untuk bakar ban dan bertindak anarki,” ungkapnya.

Dari Kongres ke-7 di Jakarta itu, Permahi mungkin akan menelurkan sejumlah rekomendasi.
Tags:

Berita Terkait