BI Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran Terkait Transaksi Narkoba
Berita

BI Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran Terkait Transaksi Narkoba

Salah satunya dengan meminta industri pendukung seperti perbankan dan lembaga jasa keuangan lain menerapkan prinsip know your customer.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Gubernur BI, Agus Martowardojo. Foto: RES
Gubernur BI, Agus Martowardojo. Foto: RES
Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan sistem pembayaran termasuk industri pendukungnya dalam mencegah aliran dana dari transaksi penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, BI masih mempelajari modus-modus transaksi narkoba melalui mekanisme sistem pembayaran.

"Sebagai pengawas dan pembina lembaga keuangan di sistem pembayaran dan peredaran uang, kami meminta (lembaga/industri pendukung) semua searah dengan pencegahan narkoba, kami akan pelajari modus-modus dan bentuk yang lebh konkret untuk pencegahan ini," kata Gubernur BI Agus Martowardojo seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Senin (15/8).

Untuk langkah awal, kata Agus, pihaknya akan persuasif untuk meminta industri pendukung, seperti perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya, agar lebih aktif memperingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Caranya, seluruh industri keuangan dan industri di sistem pembayaran wajib menerapkan prinsip know your customer (KYC). (Baca Juga: Jaksa Agung: Pemerintah Tak Main-Main Berantas Narkoba)

Ia percaya, dengan menerapkan prinsip KYC pelaku industri dapat memitigasi dan melindungi sistem pembayaran dari transaski narkoba. "Di mesin ATM kita minta tulis peringatan agar tidak bertransaksi untuk penyalahgunaan narkoba. Kita juga akan supervisi money changer (tempat penukaran valas) agar terapkan know your customer, karena narkoba adalah kejahatan luar biasa," katanya.

Agus menambahkan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan internal ke seluruh pegawai BI dan juga lembaga yang bernaung di bawah Bank Sentral agar menghindari penyalahgunaan narkoba. Pengawasan ke internal ini merupakan bagian dari kerja sama BI dengan BNN.

"Ini adalah upaya prioritas negara, kita simak bahwa Presiden sudah menyatakan ini adalah kejahatan luar biasa, jadi dengan MoU ini kita akan mendiskusikan dengan BNN bagaimana cara memberantas dan mencegah," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Budi Waseso mengapresiasi dukungan BI untuk menghadapi ancaman kejahatan narkoba di Indonesia. "Peran BI sebagai pengawas sistem pembayaran penting, karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan," ujarnya.

Dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini, terdapat empat program kerja sama yang dilakukan BI dan BNN. Pertama, diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja BI. (Baca Juga: Ini Gagasan Budi Waseso Berantas Narkoba di Indonesia)

Kedua, pelaksanaan uji narkotika kepada pegawai BI dan pihak yang dipekerjakan oleh BI. Ketiga, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh masing-masing lembaga.

Keempat, perlunya peran serta BI sebagai penggiat anti narkotika. Baik BI maupun BNN berharap, kerja sama inidapat berkontribusi dalam menanggulangi bahaya narkotika di Indonesia.
Tags:

Berita Terkait