Lika Liku Sunyinya Mencari Hakim Pengawas yang Sepi
LIPUTAN KHUSUS

Lika Liku Sunyinya Mencari Hakim Pengawas yang Sepi

Menelusuri dari satu pengadilan ke pengadilan lain di seluruh pelosok Indonesia untuk dikaderisasi. Integritas dan memiliki relijius yang tinggi menjadi modal menjadi hakim pengawas.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Mahkamah Agung telah jatuhkan hukuman disiplin terhadap delapan orang hakim. Foto: SGP
Mahkamah Agung telah jatuhkan hukuman disiplin terhadap delapan orang hakim. Foto: SGP
Hari itu raja siang bersinar garang. Ramai orang saling berbaur di sebuah kantin di sebuah pengadilan -sebut saja pengadilan A-. Di sebuah pojok kantin, nampak terlihat orang sedang berbincang dengan lawan bicaranya. Terlihat serius, namun santai. Siapa sangka, satu dari dua orang itu adalah Kepala Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dengan seorang office boy di pengadilan tersebut.
Adalah Nugroho Setiadji. Pria berusia 56 tahun itu nampak berbaur layaknya masyarakat pada umumnya. Selain melakukan tugas pemeriksaan di sejumlah pengadilan, kedatangannya pun bersama dengan beberapa hakim pengawasan lainnya seraya mencari sosok hakim bersih. Itu pula yang dijalani hakim pengawas yang tergabung dalam Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). 
Tak saja melakukan pengawasan, hakim pengawas membidik hakim-hakim berintegritas dan memiliki karakter baik. Nugroho  menjadi bagian orang yang dibidik oleh senihornya untuk menjadi hakim pengawas. Nugroho banyak mendapat bimbingan dari dua senihornya yang notabene mantan Kepala Bawas. Yakni HM. Syarifudin -Hakim Agung dan Wakil Ketua MA bidang Yudisial- dan Sunarto -Hakim Agung-.
Bukan menjadi rahasia, hakim yang tergabung dalam Bawas bukan sembarang hakim. Menjadi hakim pengawas mesti melewati berbagai persyaratan. Antara lain tak ‘bermain perkara’ dan memiliki relijius yang tinggi. Mencari hakim pengawas yang bakal ditempatkan di Bawas MA memang terbilang sulit. Dari sekian ribuan hakim di sejumlah pengadilan di seluruh pelosok Indonesia, penelusuran jejak rekam mesti dilakukan secara hati-hati.  (Ikuti ISU HANGAT: Menapaki Sunyinya Jalan Hakim Pengawasan)
“Bawas ini secara diam-diam melakukan survei. Kami kalau datang ke pengadilan, misalnya pengadilan tingkat pertama, kami cari hakim-hakim yang punya integritas,” ujarnya saat berbincang dengan hukumonline, awal Agustus lalu.
Cara jitu yang digunakan Nugroho beserta hakim pengawas lainnya, yakni menjaring informasi dari lingkungan pengadilan. Biasanya, pengumpulan informasi dilakukan melalui wawancara tertutup. Misalnya, wawancara dengan office boy pengadilan. Seraya berbincang masalah kebersihan pengadilan, penggalian informasi terkait dengan hakim yang dibidik untuk menjadi hakim pengawas.
“Kami datang tidak dengan wajah garang, tapi santai. Kami ajak bercanda, akhirnya Kami bicara ngobrol-ngobrol dan mungkin sampai yang rahasia misalnya dengan orang kecil di kantin pengadilan. Itu kantin pengadilan sumber informasi mau baik atau buruk,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait