Demi Pengawasan, Hatta Ali Tak Gentar Gertakan Preman
LIPUTAN KHUSUS

Demi Pengawasan, Hatta Ali Tak Gentar Gertakan Preman

Pengalaman sebagai pengawas di Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman dan terlibat Operasi Tertib (Opstib) jadi bekal pengawasan Hatta Ali di MA.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Foto: RES
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Foto: RES
Hampir tengah malam Hatta Ali dan seorang rekannya menyusuri jalan sebuah desa di Brebes, Jawa Tengah. Keringat bercucuran, karena mereka berjalan kaki dari jalan raya ke jalan desa yang tidak bisa dilalui kendaraan bermotor. Kondisi jalan sepi dan gelap, Hatta sempat berucap kepada rekannya, “kalau kami dibunuh di tengah hutan ini, habis sudah!”
Berpapasan dengan warga setempat Hatta tak lupa menanyakan alamat yang diarah. Merasa jaraknya dekat, warga desa yang dijumpainya itu mengatakan sebentar lagi sampai, rumahnya sudah dekat.
Ternyata, Hatta dan rekannya harus berjalan berjam-jam lamanya untuk mencapai alamat tujuan yang jaraknya masih jauh. Sesampainya di lokasi dia menghitung jarak yang ditempuhnya dengan berjalan kaki itu sampai 10 kilometer. Sambil terengah-engah, Hatta mengetuk pintu, penghuni yang keluar rupanya penyandang disabilitas yang tidak mampu melihat.
Dari data yang dipegangnya, penyandang disabilitas itu merupakan pelapor yang mengadukan Ketua Pengadilan pada sebuah daerah di Jawa Tengah dengan tuduhan menerima suap. Pemeriksaan pelapor dimulai, Hatta melontarkan sejumlah pertanyaan. “Apakah anda membuat laporan ini?” tanya Hatta, ternyata penyandang disabilitas itu tidak mengerti adanya laporan tersebut. Dia pun tidak tahu siapa yang bertanda tangan di surat itu karena dia mengaku tidak bisa tanda tangan.
Hatta mulai curiga dengan berkas pengaduan yang diterimanya itu. Dari hasil pemeriksaan itu Hatta menyimpulkan pengaduan itu dibuat oleh orang lain. Kecurigaannya bertambah karena orang yang disambanginya itu menyebut hakim yang menyidangkan perkara sangat baik. 
Diketahui ternyata penyandang disabilitas itu sempat berperkara di pengadilan soal sengketa tanah dan menang. Sehingga dia menyebut hakim yang menyidangkan perkaranya itu baik. Dia pun mengaku tidak pernah datang ke persidangan karena sudah diwakili kuasa hukum.
Usai memeriksa pelapor sekamir pukul 02.00, Hatta dan rekannya kembali ke hotel tempat menginap. Dengan menelusuri jalan desa yang dilalui sebelumnya mereka berjalan kaki menuju jalan raya. Disana sudah ada taksi yang disewanya menunggu di tepi jalan.   (Ikuti ISU HANGAT: Menapaki Sunyinya Jalan Hakim Pengawasan)
Tags:

Berita Terkait