KPK Gandeng Polri Terkait Penyelidikan Nurhadi
Berita

KPK Gandeng Polri Terkait Penyelidikan Nurhadi

Untuk pemeriksaan empat ajudan Nurhadi sudah selesai, tinggal mencari sopir Nurhadi yang bernama Royani.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah). Foto: RES
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah). Foto: RES
KPK gandeng Polri terkait penyelidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Tujuannya agar kendala yang ditemui KPK selama ini bisa teratasi. Hal itu diutarakan Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menerima rombongan pejabat Polri di gedung KPK, Jumat (19/8).

"Tadi tidak membahas secara spesifik kasus tapi di tingkat teknis kasus kan pasti Pak Heru (Irjen Pol Heru Winarko) Deputi Penindakan dan Bareskrim. Untuk pemeriksaan ajudan Nurhadi itu sudah selesai. Polri sudah menyerahkan ke KPK, itu sudah lama. Tinggal penyidiknya KPK bagaimana, sudah diserahkan sama Pak Tito," kata Agus.

Agus bersama dengan pimpinan lain yaitu Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan menerima rombongan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.Tito didampingi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ari Dono, Wakil Kabareskrim Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Arief Sulistyanto, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK yang juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Indriyanto Seno Adji dan sejumlah pejabat teras Polri lainnya.

Terkait persoalan ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) terhadap Nurhadi pada 22 Juli 2016 lalu. KPK juga sudah mencegah Nurhadi untuk berpergian keluar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus. (Baca Juga: Nurhadi Masuk Penyelidikan KPK, Uang Miliaran Disita)

Saat ini penyidik KPK juga masih mencari mantan sopir Nurhadi bernama Royani yang sudah dua kali dipanggil KPK tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga Royani diduga disembunyikan.KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. Royani sudah diberhentikan MA sejak 27 Mei 2016 karena tidak masuk kantor selama 46 hari.

"Tapi ini informasi berkembang terus, informasi tiap hari bertambah, dari pengadilan dan mungkin ada informasi yang makin terkuak jadi tunggu saja kita akan melangkah ke sana," tambah Agus. (Baca Juga: Hilangnya Royani Ganggu Penyelidikan KPK Terhadap Nurhadi)

Ia mengatakan, KPK masih membutuhkan data lebih banyak lagi terkait kasus tersebut.Agus pun tidak menyampaikan apakah KPK sudah berhasil mengamankan Royani atau belum. "Kami sudah lama tahu posisinya (Royani), tapi saya cek dulu (apakah sudah diamankan oleh penyidik KPK)," ungkap Agus.

Sedangkan menurut Tito Karnavian, empat orang ajudan Nurhadi sudah diperiksa di internal Polri. "Ajudan itu sudah kita periksa internal tapi kita akan komunikasikan nanti setelah operasi kita akan diskusikan, ini dalam rangka pengembangan penyelidikan," kata jenderal bintang empat itu. (Baca Juga: Polri Berharap KPK Bisa Periksa 4 Eks Ajudan Nurhadi di Poso)

Tito mengatakan, kedatangan dirinya beserta rombongan untuk mempererat hubungan kedua lembaga penegak hukum tersebut. "Saya ini kan baru menjabat satu bulan, dari teman-teman (Komisioner) KPK tadinya mau ke Mabes (Polri). Saya bilang kalau ke mabes sudah sering, justru saya yang ingin ke sini," katanya.

Atas dasar itu, baik KPK maupun Polri juga akan menindaklanjuti kerjasama dengan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk dukungan satu sama lain. "Jadi sekarang ini dalam rangka mempererat hubungan sekaligus kerja sama. Kita sudah membuat draf 'MoU'," tambah Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito juga bertemu dengan sejumlah penyidik KPK asal Polri. "Saya juga nanti diberikan kesempatan untuk berbicara kepada penyidik-penyidik dari Polri karena mereka adalah anak saya juga," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait