Kampus Perubahan Butuh Orang-Orang ‘Abnormal’
Orasi Ilmiah

Kampus Perubahan Butuh Orang-Orang ‘Abnormal’

Pilar pengabdian masyarakat harus diperkuat.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Orasi ilmiah Imam B Prasodjo dalam penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Senin (29/8). Foto: MYS
Orasi ilmiah Imam B Prasodjo dalam penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Senin (29/8). Foto: MYS
Bangsa Indonesia harus terus mengembangkan kampus perubahan karena sangat dibutuhkan saat ini. Kampus perubahan adalah kampus yang dapat menjadi tempat bersemainya kader-kader intelektual yang memiliki komitmen kuat, penuh keikhlasan hati, dan tanpa ragu bersedia terjun langsung di tengah masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.

Di kampus perubahan bersemai enterpreneur, yakni orang-orang yang tanpa ragu mengambil alih masalah dalam masyarakat untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Dan, di kampus perubahan itulah dibutuhkan orang-orang ‘abnormal’. Indonesia membutuhkan banyak orang yang memiliki komitmen kuat, yang mau meluangkan waktu siang dan malam, memeras keringat dan pikiran, menggalang jaringan, menumbuhkan kesadaran dan kebersamaan untuk menciptakan perubahan sistematik guna terciptanya kehidupan yang lebih baik.

“Orang-orang ‘abnormal’ semacam inilah yang kita butuhkan, yang harus dapat kita kembangbiakkan dalam kampus perubahan,” ujar Imam B. Prasodjo dalam orasi ilmiah yang disampaikan saat penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera di Jakarta, Senin (29/8).

Hadir dalam penyambutan itu, Direktur Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Yunus Husein; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk, sejumlah advokat, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Para mahasiswa yang diterima berasal dari daerah yang berbeda, sebagai bentuk komitmen pengelola Sekolah Tinggi Hukum itu memberikan beasiswa kepada calon yang lolos seleksi.

Dalam orasi ilmiahnya, Imam B. Prasodjo juga menyinggung pentingnya mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah hidup para pejuang baik yang berlatar belakang hukum maupun tidak. Mahatma Gandhi dan Nelson Mandela adalah tokoh inspiratif yang pernah mengenyam pendidikan hukum. Dari Gandhi, dunia mendapatkan insprasi tentang ahimsa, berjuang tanpa senjata, tak melukai, tanpa kekerasan. Dalam perjalanan hidupnya, Gandhi sampai melawan hakim dan petugas yang menurutnya mempraktikkan ketidakadilan.

Mandela juga tipikal tokoh yang terus berjuang melawan ketidakadilan. Dan, ketika berhasil mencapai puncak kekuasaan, Mandela tak dendam kepada bekas pejabat yang memenjarakannya, melainkan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Kampus perubahan perlu menggali keteledanan dari sikap tokoh seperti Nelson Mandela,” pesan Imam.

Para tokoh yang layak diteladani itu memiliki rasa kepedulian mendalam terhadap beragam masalah kehidupan. Saat mereka melakukan aktivitas, mereka mampu keluar dari konflik kepentingan yang melekat pada dirinya, dan lebih mengutamakan kepentingan orang lain secara luas. “Dengan kata lain, mereka selalu berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat luas,” ujar sosiolog Universitas Indonesia itu.

Pelajaran itulah yang layak dipetik setiap mahasiswa kampus perubahan dari para tokoh sejarah. Itu juga menjadi pelajaran bagi kampus untuk lebih peduli pada masyarakat. Ironisnya, jelas Imam, pilar pengabdian masyarakat dalam tridharma perguruan tinggi kini semakin melupakan pilar ini. Ia mendorong agar kampus, termasuk Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menumbuhkan kepedulian kepada masyarakat, dan menjadi motor perubahan.
Tags:

Berita Terkait