Pemerintah Serius Perhatikan Pelanggaran HAM di Papua
Berita

Pemerintah Serius Perhatikan Pelanggaran HAM di Papua

Pemerintah diusulkan membuat peta penyelesaian konflik Papua.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Layanan pemerintahan di Papua. Foto: papua.go.id
Layanan pemerintahan di Papua. Foto: papua.go.id
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah berkali-kali memberikan perhatian dan rekomendasi kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dan papua Barat. Setiap kali terjadi peristiwa yang diduga mengandung pelanggaran HAM berat, Komnas mengirimkan tim ke lapangan.

Pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Setidaknya, begitulah yang disampaikan Jaleswari Pramowardhani. Deputi V Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) ini mengatakan Presiden Joko Widodo  sudah beberapa kali bertandang ke Papua sebagai bukti perhatian dan komitmen. Presiden Jokowi mau mengenal langsung Papua dan mendengar langsung masalahnya dari warga di sana.

Dani, begitu Jaleswari Pramowardhani disapa, mengatakan instruksi Presiden Jokowi kepada jajarannya terkait kebijakan Papua sangat jelas, diantaranya pembangunan di Papua harus berbasis keunikan setempat dan mendengarkan kebutuhan rakyat Papua. Presiden juga menyinggung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Timur Indonesia itu.

Dani mengatakan kedatangan Presiden Jokowi ke Papua lebih dari sekali tidak lantas membuat Papua berubah sesuai harapan. Ada birokrasi yang bekerja untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Kerja-kerja birokrasi perlu dikawal serius agar kebijakan yang diinstruksikan Presiden Jokowi terlaksana dengan baik.

“Sikap Presiden Jokowi clear, tapi ada gap, Presiden Jokowi sepakat pendekatan yang dilakukan untuk Papua berbasis peningkatan kesejahteraan, tapi kekerasan masih saja terjadi di sana,” katanya dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Akademisi untuk Papua Damai (FAPD) di Jakarta, Kamis (01/9).

Presiden Jokowi, dikatakan Dani, melihat persoalan Papua bukan saja masalah pembangunan yang tertinggal, tapi juga meluas sampai tingkat global. Untuk itu penegakan HAM dan mencegah kekerasan jadi isu yang disorot. “Papua ini program prioritas Presiden Jokowi bukan saja isu pembangunannya tapi juga penegakan HAM dan penanganan terhadap kekerasan yang sering terjadi,” ujarnya.

Ketua Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur, Pater Neles Tebay, mengusulkan agar Pemerintah membuat peta penyelesaian konflik Papua. Peta itu digunakan sebagai acuan kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah untuk Papua. Dengan begitu diharapkan penyelesaian masalah di Papua bisa diselesaikan secara komprehensif.

“Misalnya, ketika Presiden Jokowi membebaskan 6 tapol (Papua) semua gembira. Tapi pertanyaannya setelah tapol dibebaskan lalu apa? Kita tidak tahu selanjutnya karena tidak ada peta yang menjelaskan setelah ini apa yang akan dilakukan pemerintah,” papar Pater.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Gajah Mada, Purwo Santoso, mengatakan hasil kajiannya menunjukkan sejak otonomi khusus bergulir, Papua menerima anggaran yang sangat besar. Namun, banyaknya uang yang beredar tidak diikuti ketersediaan barang produksi. Sehingga, uang yang ada di Papua itu hanya singgah sebentar dan kembali ke daerah lain terutama Jawa.

Perputaran uang yang tergolong singkat itu tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Menurut Purwo, mestinya Papua didorong untuk bisa menghasilkan barang produksi yang lebih banyak dan lengkap sehingga menjaga perputaran uang disana.

Selain itu, kebijakan yang diterbitkan pemerintah sampai saat ini belum mampu memberi ruang aktualisasi bagi rakyat Papua. Pendekatan yang digunakan pemerintah masih kaku, hanya mengacu hukum positif dan hirarki. Papua perlu didorong agar bisa berprestasi sehingga menjadi rujukan nasional dan global. Menurut Purwo hal itu bisa mengangkat identitas orang Papua.

Purwo memberi contoh Skotlandia. Walau sebagai negara konstituen Britania Raya sampai sekarang Skotlandia tidak memilih untuk merdeka. Itu terjadi karena Skotlandia diakui identitasnya dan diberi ruang yang cukup untuk aktualisasi. “Papua harus diberi ruang untuk aktualisasi,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait