Pengaduan ke LPSK Bisa 2000 per Tahun
Aktual

Pengaduan ke LPSK Bisa 2000 per Tahun

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Pengaduan ke LPSK Bisa 2000 per Tahun
Hukumonline
Pengaduan masyarakat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cenderung naik setiap tahun dan semakin beragam. Pada 2014 ada 1.078 pengaduan, lalu naik menjadi 1687 setahun berikutnya. Hingga Juli 2016, LPSK mencatat sudah ada 1.140 pengaduan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan jika tren kenaikan terjaga sangat mungkin jumlah pengaduan per tahun mencapai 2000. Kenaikan jumlah pengaduan itu bermakna penting bagi LPSK. “Itu berarti kehadiran LPSK dibutuhkan masyarakat,” kata Semendawai saat membuka seminar ‘Konsolidasi Hukum untuk Memaksimalkan Pemenuhan Hak-Hak Korban Tindak Pidana’ di Jakarta, Kamis (08/9).

Tak hanya jumlah pengaduan yang naik. Masalah yang diadukan pun makin beragam. Bukan hanya kasus-kasus korupsi, tetapi juga kasus teroris, kekerasan seksual, dan tindak pidana pencucian uang. Haris mengatakan ada beberapa yang menjadi prioritas LPSK.
Tags: