Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK
Aktual

Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK
Hukumonline
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan ke Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelidiki dugaan penyanderaan penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu.
"Kadiv Propam bersama Kapolda Riau ke Rokan Hulu untuk memeriksa langsung terkait kebakaran lahan di PT APSL dan terkait penghadangan tujuh orang petugas KLHK oleh masyarakat beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, kemarin.
Pada Jumat pekan lalu, tujuh orang penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan dan lahan terbakar, dilaporkan mengalami penyanderaan oleh sekelompok warga setempat.
Tujuh petugas itu dilaporkan sempat mengalami intimidasi dan tekanan selama disandera oleh sekelompok warga yang mengaku tergabung dalam kelompok tani nelayan andalan (KTNA) binaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Menurut Guntur, tim Divpropam akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan, sehingga nanti hasilnya akan disampaikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sementara itu, terkait dugaan penyanderaan tersebut Guntur mengatakan Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu belum menerima laporan dari KLHK. Menurutnya, polisi siap akan mengusut adanya dugaan penyanderaan tersebut bila laporan sudah dimuat oleh KLHK.
Terkait kebakaran di PT APSL, dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan sementara, kebakaran di lahan perusahaan perkebunan itu seluas 200 hektare.
Halaman Selanjutnya:
Tags: