Jika Siswi SMA Nonton Sidang Pembunuhan Berencana
Berita

Jika Siswi SMA Nonton Sidang Pembunuhan Berencana

Selain mendapatkan tugas dari sekolah, mereka penasaran dengan jalannya persidangan terdakwa Jessica.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Jessica Kumala Wongso. Foto: RES
Jessica Kumala Wongso. Foto: RES
“Anak sekolah tidak boleh nonton persidangan.” Begitulah kata-kata yang dilontarkan seorang petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat melihat dua siswi SMU berseragam sekolah berada di dalam ruang sidang Kusumah Atmadja I.

Di ruangan itu, Rabu (14/9) kemarin sedang rehat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Terdakwa kasus ini Jessica Kumala Wongso. Meskipun lagi diskors, kedua siswi ditegur. Ditegur petugas keamanan, kedua siswi keluar dari ruangan.

Melihat kasus terbunuhnya Wayan Mirna Salihin yang diduga karena racun sianida sangat menyedot perhatian publik. Setiap sidang, ruangan penuh oleh penonton. Selain diisi oleh puluhan wartawan dan kamera stasiun televisi, ruang sidang dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melihat langsung jalannya persidangan. Ada warga jauh-jauh datang dari Tangerang, ada juga yang datang karena ingin tahu babak akhir kasus ini nanti. 
(Baca Juga: Sekelumit Profil Ahli Patologi Asal Australia yang Dihadirkan Pengacara Jessica)
 
Yessieani dan Wulan Nindar, pelajar yang diusir petugas sekuriti dari ruang sidang mengaku datang ke PN Jakarta Pusat untuk memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolahnya. SMU Yapermas Jakarta. Guru meminta murid kelas XII itu membuat makalah yang berisi kesimpulan dari setiap sidang, termasuk suasana persidangan dan keterangan ahli.  

Keduanya mengaku sudah tiga kali persidangan persidangan. Dua kali sidang terdahulu tak ada masalah. Baru kali ini satpam mengusir mereka dari ruang sidang. “Saya dikasih tugas, disuruh pilih sidangnya. Waktu itu saya cuma lihat ada dua sidang yakni Sanusi (Tipikor) dan Jessica. Saya pilih Jessica,” kata Yessi kepada hukumonline, Rabu (14/9).

Menurut Yessi, hari ini ia datang ke persidangan bersama tiga sahabatnya termasuk Wulan. Di sidang sebelumnya, ia dan empat siswi lainnya juga ikut mendengarkan kesaksian ahli dai kubu Jessica. Khusus hari ini, dua sahabatnya memutuskan untuk pulang terlebih dahulu sementara ia dan Wulan masih ingin mengikuti persidangan.

Yessi tak menyangka ternyata ia dan Wulan tak diperbolehkan oleh pihak keamanan PN Pusat untuk melihat persidangan. Padahal, guru PKn yang memberi tugas menonton persidangan dan kemudian dilaporkan dengan sebuah makalah mengatakan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum. “Kalau mau tanya jaksa pun boleh kata Guru PKn, maksimal tiga pertanyaan. Kebetulan Guru PKn di sekolah juga Sarjana Hukum,” jelas Yessi. 
(Baca Juga: Jaksa ‘Mainkan’ Isu Visa Ahli Patologi Australia Untuk Gugurkan Keterangan)
 
Namun ketika ditanya mengapa ia dan beberapa teman lainnya memilih kasus Jessica sebagai tugas yang diberikan oleh guru, Yessi dan Wulan mengaku tertarik dengan persidangan Jessica. Ia menilai kasus Jessica menarik jika dilihat dari semua sisi, baik itu perdebatan antara kuasa hukum dan jaksa berserta saksi ahli, maupun sikap Jessica yang terkesan santai menghadapi kasus yang tengah menjeratnya.

Gregetan, penasaran, enggak selesai-selesai, penasaran gimana kelanjutannya. Jessica juga kok dia santai banget hadapi masalah, enggak  tegang,” tutur Yessi.

Atas persitiwa hari ini, Yessi dan Wulan belum tahu apakah masih akan menghadiri persidangan selanjutnya atau tidak. Jika terpaksa untuk tetap mengikuti persidangan, maka kemungkinan mereka lebih mempersiapkan pakaian bebas agar tak kembali dilarang mengikuti persidangan. (Baca juga: Beng Beng Ong Ahli dari Kubu Jessica Akhirnya Dideportasi)

Tags:

Berita Terkait