Demi Kepastian Hukum Investasi, BKPM Libatkan Polri
Berita

Demi Kepastian Hukum Investasi, BKPM Libatkan Polri

Cegah premanisme dan pungutan liar.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Diskusi kemudahan berinvestasi di Indonesia. Polri pastikan jaga keamanan berinvestasi. Foto: RES
Diskusi kemudahan berinvestasi di Indonesia. Polri pastikan jaga keamanan berinvestasi. Foto: RES
Demi menjamin keamanan berinvestasi di Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kerjasama kedua lembaga ditandatangani Kepala BKPM Thomas Lembong dan Kapolri Tito Karnavian di Kantor BKPM Pusat, Jakarta, Senin (19/9).

MoU soal Jaminan Keamanan Berinvestasi ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya MoU serupa dilakukan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Thomas Lembong mengatakan dalam dunia kompetisi saat ini, kepastian hukum dan keamanan berinvestasi merupakan hal penting mengingat sektor investasi menjadi pilar pendongkrak ekonomi nasional. Sehingga patut mendapatkan perhatian utama dari sisi keamanan. “Kepastian hukum dan keamanan menjadi isu yang sangat penting. Hal tersebut juga menjadi concern investor,” ucapnya.

Merujuk pada data yang masuk ke BKPM, hingga saat ini data debottlenecking terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya. Nilai 95 proyek tersebut mencapai Rp487 triliun. Yang masih difasilitasi BKPM hanya sebanyak 34 proyek. Sisanya masih memerlukan penanganan tersendiri.

“Apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan investasi termasuk masalah gangguan keamanan, BKPM akan melakukan koordinasi dengan Polri untuk mencari solusinya,” tegasnya.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan melalui kerjasama ini Polri akan menjamin keamanan dan memberikan kepastian hukum aas kegiatan investasi langsung, baik investor asing maupun investor dalam negeri. Polri, kata Tito, mendukung penciptaan iklim investasi yang sehat. “Kami mendukung penciptaan iklim investasi yang sehat," kata Tito.

Berdasarkan catatan Polri, lanjut Tito, sejauh ini investor asing membutuhkan kemudahan perizinan, kemudahan infrastruktur, jaminan keamanan dan kepastian hukum di Indonesia. Dan dalam hal ini, Polri akan memberi kepastian hukum dan jaminan keamanan itu 100 persen yang merupakan tugas dari Polri. Ini penting mengingat berinvestasi masih harus meghadapi high cost economy seperti pungli dan premanisme.

Menurut Tito, beberapa keluhan yang disampaikan investor kepada pihak kepolisian adalah premanisme, pungutan liar, limbah hingga konflik kepemilikan lahan. Sehingga hambatan-hambatan semacam itu menjadi tugas Polri untuk memberikan keamanan dan kepastian hukum.

Tito mengingatkan jangan sampai promosi yang sudah gencar dilakukan oleh pemerintah di berbagai negara tetangga, justru merasa kecewa karena masalah hukum yang rumit dan minimnya keamanan saat investor menanamkan investasinya di Indonesia.

“Permasalahan investasi di Indonesia juga terkendala dengan aturan yang tumpang-tindih antara Pusat dan Pemerintah Daerah. Antara Pusat dan Daerah sering terjadi masalah terkait aturan, akibat pergantian Kepala Daerah yang diikuti pergantian aturan investasi," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait