KPK: Kepatuhan LHKPN Pejabat Bengkulu Sangat Rendah
Aktual

KPK: Kepatuhan LHKPN Pejabat Bengkulu Sangat Rendah

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
KPK: Kepatuhan LHKPN Pejabat Bengkulu Sangat Rendah
Hukumonline
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyoroti tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sangat rendah yakni 31,6 persen untuk pejabat eksekutif dan 1,35 persen pejabat legislatif.

"Ini menunjukkan rendahnya komitmen antikorupsi para pejabat di daerah ini," kata Saut saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan korupsi yang digelar KPK dan Pemprov Bengkulu di Bengkulu, Rabu (21/9).

Menurut Saut, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari niat para pengelola pemerintahan, dalam hal ini pejabat eksekutif dan legislatif.Bila kemauan dan niat baik sudah ada maka perangkat pendukung untuk menciptakan pemerintahan bebas korupsi dapat dijalankan dengan sistem pemerintahan elektronik atau e-government.Tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi dan sistem informasi sudah diterapkan sejumlah pemerintah daerah antara lain Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Selain menilai tingkat kepatuhan LHKPN, Saut juga menyebutkan masih kuatnya intervensi berbagai pihak dalam perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, termasuk pengadaan barang dan jasa hingga alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan. "Oleh karena itu, pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Bengkulu perlu meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Bengkulu meminta dampingan KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti memimpin langsung komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menggelar penandantanganan pakta integritas para pejabat daerah. Salah satu poin pakta integritas itu adalah tidak korupsi.

"Upaya ini memang tidak mudah tapi kami berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang kuat dan bersih untuk memajukan daerah ini," kata Ridwan.

Korsup pencegahan korupsi yang digelar KPK dan Pemprov Bengkulu itu diikuti pimpinan daerah 10 kabupaten dan kota serta ratusan pejabat eselon II dan III lingkungan pemprov setempat. Kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menggelar Korsup Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan materi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan yang diikuti 56 orang peserta dari kabupaten dan kota.
Tags: